Metroterkini.com - Seorang pemuda yang tak mau bertanggung jawab karena menghamili pacar akhirnya berurusan dengan polisi. Pelaku yang juga sekuriti sebuah bank, JR Sinaga (19), warga Duri Kecamatan Mandau Bengkalis dijemput anggota Polresta Pekanbaru, Jum'at (4/3/16) siang atas laporan orang tua pacar.
Kejadian berawal dari adanya laporan orang tua korban pada Januari silam. Dalam laporanya Fi (17) yang disebut pacar terlapor diketahui telah hamil enam bulan. Keduanya selama ini adalah pasangan yang sedang pacaran. Hubungan keduanya selama ini disebutkan sudah layaknya suami istri dan keduanya selalu berhubungan intim dalam setiap kesempatan hingga akhirnya Fi hamil.
Tidak terima anak gadisnya telah dinodai hingga hamil, seterusnya orang tua korban melapor kasusnya ke Polresta Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Aries Syarief Hidayat, melalui Kasat Reskrim Kompol Bimo Arianto, Sabtu (5/3/16) membenarkan kejadian tersebut dan pelaku yang bekerja sebagai sekuriti tersebut berhasil diamankan.
"Pelaku telah bersetubuh dengan korban, dan hasil dari visum memang ada luka benda tumpul," ujar Kasat. [**]