Metroterkini.com - Terpidana kasus pembalakan liar dan pencucian uang Labora Sitorus melarikan diri saat hendak dieksekusi pindah dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kota Sorong ke LP Cipinang Jakarta hari ini, Jumat (4/3/16).
Seperti dikutip dari Antara, eksekusi pemindahan Labora oleh pihak LP Sorong dan tim Kementerian Hukum dan HAM dikawal ratusan aparat Polres Sorong Kota dan Brimob Polda Papua Barat.
Tim eksekusi dan aparat kepolisian tidak berhasil menemukan Labora di kediamannya. Diduga Labora telah melarikan diri melalui jalur laut dari kediamannya sebelum tim tiba.
Kepala Kanwil Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua Barat Agus Purwanto yang dikonfirmasi mengatakan, pemindahan Labora adalah keputusan Kementerian.
Labora Sitorus selama ini tidak ditahan di LP Sorong tetapi yang bersangkutan berada di rumah di Kelurahan Tampa Garam, Kota Sorong, dengan alasan sakit.
"Seharusnya Labora Sitorus koperatif kembali ke LP Sorong untuk menjalankan hukumannya yang sudah berkekuatan hukum tetap," kata Agus.
Pemindahan Labora dari LP Sorong ke LP Cipinang juga merupakan kebijakan pusat agar Labora mendapat perawatan dan fasilitas kesehatan yang memadai.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga di sekitar kediaman Labora, dia akan bunuh diri jika dipindahkan dari ke LP Cipinang. [**]