Metroterkini.com - Penyalur beras bermerek Terubuk oleh PT.Riau Multi Trade yang mengganti karung beras bulog jenis komersial yang dijual Bulog Rp 8,500 perkg dijual dijual distributor Rp 9,500 perkg hanya dengan mengganti karung dengan merek Terubuk.
Parahnya lagi beras yang dengan merek Terubuk ini dijual di Alfamart seharga Rp104 ribu perkarungnya dengan kemasan isi 10 kg. Perbuatan PT. Riau Multi, Trade diduga telah menyalahi aturan dan bisa dijerat dengan pemalsuan merek, karena beras tersebut merupakan beras Bulog dan penyalur telah mengganti merek dan kemasan menjadi merek beras Terubuk.
Ditempat terpisah, Humas Perum Bulog Divisi Regional Riau-Kepri, Hendra kepada metroterkini.com mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui persoalan tersebut. Bahkan, bulog tidak pernah memberikan izin pergantian kemasan tersebut.
"Kita tidak pernah mengeluarkan izin kemasan beras bulog diganti dengan kemasan dagang perusahaan lain dan tidak memberikan izin mereka mengganti karung bulog," ujarnya.
Untuk itu, dalam kurun waktu dekat pihaknya aku segera mengakomodir persoalan tersebut.
"Persoalan ini akan saya sampaikan dulu kepada pimpinan dan kita bahas," imbuhnya.
Untuk diketahui, PT.Riau Multi Trade merupakan perusahaan yang telah beroperasi lebih kurang 6 tahun. Perusahan yang menjual beras kemasan merek Terubuk baru-baru ini diketahui telah membeli beras Bulog jenias komersil sebanyak 3 ton untuk dijadikan merk Terubuk.
Menager Pemasaran PT. Riau Muli Trade Syamsul Bahri Bintang ketika dikonfirmasi tidak menyangkal hal tersebut.
"Karena saat ini memang harga itu yang cocok," kata Syamsul melalui selulernya.
Menurutnya, perbuatan operasi pemindahan kemasan tersebut tidak melanggar peraturan. Sebab, permintaan izin itu tidak perlu dilakukan. Namun pihak Bulog mengaku tidak pernah memberikan izin pergantian kemasan Bulog tersebut menjadi merek Terubuk. Pemilik beras tersebut berpotensi melanggar UU No. 7/2014 tentang Perdagangan, dan UU No. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen. [**din]