Metroterkini.com - Pelaksana anggaran dana desa yang bersumber APBD Propinsi Riau untuk Kabupaten Kampar, hingga kini belum memberikan laporan maupun SPJ pertanggung jawaban penggunaan anggaran yang selama ini menjadi sorotan publik.
Untuk itu tim verifikasi dan evaluasi Kecamatan Kuok Kampar, Riau kepada metroterkini.com, Kamis (3/3/16) di Kantor Camat Kuok mengaku hingga hari ini seluruh desa yang melaksanakan anggara tersebut belum ada satupun desa menyampaikan laporannya.
Camat Kuok Tabrani saat dikonfirmasi yang didampingin Kasi Pemdes, Kasmir mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali menghimbau tapi belum ada realisasi. "Kita telah menghimbau, baik lisan maupun tertulis sudah melakukan himbauan untuk menyampaikan laporan realisasi dan pertanggung jawaban penggunaan dana ADD dan DD tahun 2015 nomor 140/K-PM/271 untuk segera di tindak lanjutin," ungkapnya.
Tambahnya, surat pertamanya sudah dikeluarkan tanggal 18 November 2015. Untuk surat himbauan kedua telah keluarkan pada tanggal 25 Februari 2016 untuk seluruh desa yang melaksanakan anggaran ADD yang bersumber APBD Propinsi Riau, dengan nomor surat 412.2/K-PM/34 dengan tujuan perihal pertanggung jawaban pelaksana APBDes tahun 2015.
"Kami selaku tim verifikasi dan evaluasi kecamatan untuk saat ini kami menunggu laporan dari pihak desa, namun pihak desa terkesan tidak menghiraukan," tambahnya.
Lanjut Kasmir, di Kecamatan Kuok tidak seluruhnya anggarannya dilaksanakan dari total desa di Kecamatan Kuok yang berjumlah 9 desa, ada 3 desa yang tidak melaksanakan yaitu desa Rantau Berangin, desa Empat Balai dan Bukit Melintang.
"Mereka tidak melaksanakan kegiatan. Artinya dana tersebut masuk Silfa untuk tahun ini," ungkapnya.
Tegasnya, ada 6 desa yang melaksanakan anggaran tersebut, namun hingga hari ini belum melakukan laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran.
Ia juga mengaku dengan tidak ada laporan penggunaan dana, desa-desa tersebut terancam tidak mendapat anggaran lagi pada tahun ini. "Padahal dalam bulan Maret 2016 ini anggaran tahap pertama tahun 2016 ini akan cair. Sedangkan SPJ tahun 2015 saja SPJ masing-masing desa belum ada. Jadi kalau seperti ini siapa nantinya yang akan bertanggung jawab?" keluhnya. [ali]