Disdukcapil Rohul Sukseskan Program KIA 2016

Disdukcapil Rohul Sukseskan Program KIA 2016

Metroterkini.com - Untuk mensukseskan dan menghadapi program Kartu Anak Indonesia (KIA), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Rokan Hulu (Rohul) menerapkan sistem jemput bola, untuk menggenjot tertib administrasi pembuatan Akte kelahiran sebagai dasar pembuatan KIA.

Sekretaris Disdukcapil  Khairul Akmal menjelaskan di tahun 2016, Pemkab Rohul sendiri belum menerapkan Program KIA, pasalnya hanya 50 Kabupaten/Kota se Indonesia yang tengah menerapkan program KIA tersebut, ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (2/3/16).

Walaupun begitu, pihaknya akan mempersiapkan dan mensukseskan program KIA, dengan cara melakukan jemput bola ke tengah masyarakat dalam pengurusan Akte Kelahiran Anak.

"Salah satu syarat dalam menerapkan KIA adalah, penerbitan Akte kelahiran anak harus mencapai 75 persen, dari jumalah Anak yang ada di Rohul. Kita baru 35 persen," jelasnya.

Guna meningkatkan kesadaran masyarakat, pihaknya langsung terjun ke desa - desa untuk mensosialisasikan dan langsung mengurus akte kelahiran bagi masyarakat yang telah memiliki anak. Sehingga penerbitan dan kepemilikan akte kelahiran bisa meningkat.

Diakuinya, kendala dalam kepemilikan akte ini, masih kurangnya kesadaran masyarakat Rohul, untuk melakukan pengurusan Akte kelahiran anaknya. Padahal, akte kelahiran anak sangatlah penting dalam pengurusan administrasi apapun.

"Ya untuk menimbulkan kesadaran masyarakat, kita bekerjasama dengan pihak desa dan bidan, kalau ada kelahiran bayi segera melaporkannya, untuk dibuat akte kelahiran," jelasnya.   

Ia menjelaskan Kartu ini diberikan kepada anak mulai dari umur 0-17 tahun. Selain dapat digunakan sebagai kartu identitas, kartu ini dapat memberikan kemudahan bagi para penggunannya. Sehingga anak baru lahir sudah memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan) melalui kartu tersebut.

Dimana, Program KAI merujuk pada Undang-Undang No 24 Tahun 2013 tentang perubahan UU adminisrtrasi kependudukan data yang digunakan untuk pembangunan demokrasisasi dan pemberdayaan masyarakat. NIK sebagai kunci pembangunan perencanaan dengan bersumber Kemendagri.

" Kendala yang kita hadapi saat ini adalah karena kurangnya sosialisasi. Sehingga banyak masyarakat yang tidak mengerti dan tahu tentang keberadaan kartu ini," katanya.

Selain itu upaya yang dilakukan adalah dengan melibatkan Pemerintah  Desa, seperti pihak Kelurahan maupun Kecamatan untuk memberikan pengertian dan pemahaman kepada masyarakat. [man]

Berita Lainnya

Index