Dugaan SPPD Fiktif, Mantan Kadispenda Bengkalis Dua Kali Diperiksa

Dugaan SPPD Fiktif, Mantan Kadispenda Bengkalis Dua Kali Diperiksa

Metroterkini.com - Perkara dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkalis terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis, Kamis (25/2/16).

Terkait perkara tersebut penyidik pidana khusus Kejari Bengkalis sudah memeriksa puluhan pegawai negeri (PNS) Dispenda. Bahkan pihak penyidik mengaku sudah menyita beberapa dokumen terkait administrasi SPPD yang diduga fiktif tersebut.

Diantara PNS yang sudah diperiksa adalah mantan Kepala Dispenda periode 2011-2012, M Sukri yang saat ini menjabat Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Bengkalis. Kepala Dispenda periode 2012-2013 Heri Indra Putra, sekarang menjabat Asisten dan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis.

Ketika dikonfirmasi, baik Heri Indra Putra maupun M Sukri membenarkan bahwa dirinya sudah dimintai keterangan sabagai saksi dalam perkara dukaan korupsi tersebut. “ Saya sudah dua kali diperiksa sebagai saksi,” kata M Sukri saat dikonfirmasi di Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis usai acara penyerahan DPA.

Menurut Sukri, selaku kepala Dispenda saat ini dia tak mengetahui adanya praktek dugaan surat perintah perjalanan dinas tersebut. Sebab, ungkap Sukri, SPPD untuk pegawai mencek objek pajak yang akan ditarik objek pajaknya ada.

Sementara itu, Heri Indra Putra kepada wartawan usai acara sosialisasi ‘Jaksa Masuk Sekolah’ di Dinas Pendidikan, Rabu (24/2/2016), mengaku hanya meneken SPPD secara administrasi. 
Menurutnya, secara administrasi sudah benar. Namun, dia tak tahu kalau ada yang fiktir di SPPD tersebut. Sebab, ungkapnya, dirinya tak bisa mengawasi secara pisik.

“Bisa saja SPPDnya empat orang yang berangkat hanya dua. Mungkin itu yang dilakukan bawahan saya saat itu. Tapi, saya sudah jelaskan semuanya kepada penyidik. Dan saya menyerahkan semuanya pada proses hukum,” ujarnya.

Menurut Heri Indra Putra, terkait dugaan korupsi SPPD fiktif tersebut, sudah puluhan pegawai Dispenda dimintai keterangan. “ Sudah puluhan yang dimintai keterangan, termasuk saya. Saya sudah jelaskan semuanya ke penyidik,” kata Heri lugas.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Rahman Dwi Saputra melalui Kasi Pida Khusus (Pidsus), Yusuf Luqita‎ minggu lalu kepada wartawan mengatakan, perkara dugaan korupsi SPPD fiktif ini status sudah dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan.

“Perkaranya sudah naik ke penyidikan. Bahkan kita sudah melakukan penyitaan beberapa dokumen,”  tegas Yusuf Luqita di ruang kerjanya kepada media ini.

Lebih lanjut Yusuf Luqita menerangkan, terkait perkara dugaan korupsi ini pihaknya sudah meminta keterangan beberapa orang saksi. Diantaranya Kepala Bidang (Kabid) Pajak berisial Ahn, Kabid Pendataan Ynr, Kabid Retribusi Hzm, dan dua mantan Kadispenda masing-masing, M Sukri dan Heri Indra Putra.

Sementara itu, Kabid Pajak, Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkalis, Ahn ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu membenarkan bahwa dirinya telah dimintai keterangan oleh pihak Kejari Bengkalis terkait dugaan korupsi SPPD fiktif di Dispenda tahun 2012-2014 tersebut.

"Ya, memang saya sudah dipanggil dan datang ke Kantor Kejari Bengkalis beberapa waktu lalu, tujuannya dimintai keterangan terkait hal itu, pada penyidik," bebernya. [rdi]

Berita Lainnya

Index