Metroterkini.com - Kejaksaan Agung RI dicurigai masuk angin dalam menangani kasus dugaan permufakatan jahat terkait permintaan saham PT Freeport Indonesia. Kasus ini menyeret nama Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha minyak Riza Chalid itu tidak mengalami kemajuan.
"Sampai hari ini, belum ada kemajuan yang menggembirakan publik. Kalau tidak cepat kasus ini ditangani, bisa-bisa Kejaksaan dinilai publik masuk angin. Ada main apa nih antara Kejaksaan dalam kasus Setnov?" kata Direktur Centre for Budget Analysis Uchok Sky Khadafi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/2/16).
Jika tak ingin sentimen negatif datang dari publik, Uchok mengingatkan Kejaksaan Agung agar berkomitmen untuk terus memproses kasus itu.
Namun, menurut Uchok, pihak Kejaksaan Agung juga harus transparan dan hati-hati dalam melakukan pengusutan.
Jangan sampai aparat Kejaksaan Agung ditekan atau dilemahkan.
"Publik harus lebih serius mengawasi Kejaksaan agar tidak terjadi potensi suap dalam kasus Setnov," ujarnya.
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo sebelumnya mengakui sulit menangani kasus dugaan permufakatan jahat yang diduga dilakukan Setya Novanto bersama Riza Chalid.
Kesulitan pertama adalah menghadirkan Riza Chalid yang diduga masih berada di lua negeri. Kesulitan kedua adalah mencari dan mengumpulkan alat bukti.
Namun, ia menegaskan, Kejaksaan tidak akan menyerah atau menghentikan perkara tersebut.
Dalam kasus ini, Novanto dan Riza diduga meminta saham kepada PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Novanto sudah dinyatakan bersalah dan melanggar kode etik oleh seluruh anggota Mahkamah Kehormatan Dewan. [**kmc]