Metroterkini.com - Pelaksana Tugas Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman memimpin Rapat Koordinasi membahas mekanisme proses pemulangan warga Riau eks Anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau, Rabu (3/2/16).
Hadir dalam rapat tersebut seluruh pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau, kabupaten/kota, organisasi keagamaan dan pihak terkait lainnya.
Dalam pemaparannya, Plt Gubri menginstruksikan kepada seluruh pihak agar mencari solusi untuk proses yang dimulai dari pemulangan, pembinaan, pendampingan, hingga diserahkan kepada pihak keluarga.
"Kita ingin proses ini cepat dan segera agar warga kita yang berada di sana bisa kembali ke sini secepatnya," instruksi Plt Gubri saat memimpin rapat.
Menurutnya, jika waktu lalu kendala yang dihadapi adalah penolakan mereka untuk kembali ke Riau, saat ini hal tersebut sudah tidak masalah lagi. Hanya persoalan anggaran yang tengah dicarikan solusinya.
Dijelaskan Plt Gubri, sejauh ini hanya tinggal 135 orang warga Riau yang berada di Jakarta. Sementara yang lainnya sebanyak 17 orang sudah dijemput langsung oleh pihak keluarga.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Riau, Syarifuddin, menjelaskan, sejauh ini, proses pemulangan para eks Gafatar asal Riau tersebut direncanakan menggunakan jalur darat. Namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk mencarikan solusi anggaran tambahan untuk pemulangan para eks Gafatar asal Riau.
"Kita baru punya dana Rp80 juta. Setelah dikalkulasi, untuk kepulangan 135 tersebut, dibutuhkan anggaran hingga Rp350 juta. Itu hitungan untuk jalur darat," jelas Kadinsos Riau.
Di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Riau, Tarmizi Tohor berharap agar pemerintah setempat fokus dan serius melakukan pembinaan terhadap warganya eks Gafatar tersebut.
Karena dirinya menganggap, fikiran, perilaku, agama, hingga pemahaman mereka dengan aktivitas sehari-hari di tengah masyarakat tidak lagi seperti kebanyakan orang. "Jadi kita betul-betul harus serius membimbing mereka," tandas Kakanwil Kemenag Riau.
Hal senada juga disampaikan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Aries Syarif Hidayat. Disebutkannya, pembinaan dan bimbingan terhadap warga eks Gafatar tidak bisa dilakukan hanya dengan waktu 2-3 hari saja.
"Mereka sudah dibentuk berbulan-bulan untuk menjadi Anggota Gafatar. Setidaknya butuh 2 minggu untuk memberikan mereka pembinaan dan bimbingan sebelum dilepas ke tengah-tengah masyarakat," pungkas Kapolresta. [hms-adv]