Praktek KKN Dishutbun Pelalawan Kasat Mata

Praktek KKN Dishutbun Pelalawan Kasat Mata

Metroterkini.com - Dizaman era keterbukaan saat ini ternyata masih ada praktek suap menyuap di Pelalawan, misalnya seperti yang ditujukan pada Kabid OPT Sarana dan Prasarana Dinas Kehutanan dan Perkebunan Pelalawan, Tengku Indra, ulah Kabid ini setiap kontraktor yang mengerjakan PL di Dinas ini di Pajak sebesar 10 persen.

Hal ini terungkap saat ada laporan salah seorang kontraktor, Zul yang mengeluhkan maraknya praktek KKN yang diduga kerap dilakukan oleh oknum ini, pernyataan kontaktor ini ternyata benar sebab saat kunjungan wartawan kekantornya beberapa waktu lalu dengan menyamar menjadi kontraktor, Tengku Indra tidak segan segan minta fee, bahkan dengan nada sedikit mengancam.

"Ya kalau tidak ikut aturan bapak tinggal, kalau bapak tak ikut silahkan mundur," Ujar Indra diruangannya, beberapa waktu lalu.

Zul mengatakan, praktek seperti ini seharusnya sudah jauh ditinggalkan dan seharusnya tidak ada gunanya lagi dipakai, diharapkannya Zul praktek adu domba dan hasut menghasut dijauhkan, apalagi menjual nama Jaksa atau para penegak hukum lainya.

"Biasanya kalau kita ingin paket yang banyak untungnya oknum ini pasti dengan nada mengancam ini milik Jaksa," jelasnya.

Diharapkannya para penegak hukum di Pelalawan agar melirik kasus seperti ini.[basya]

Berita Lainnya

Index