Metroterkini.com - Merebaknya paham atau ajaran yang menyimpang akhir-akhir ini mendapat tanggapan dari kalangan legislator. Seperti disampaikan oleh anggota DPRD Ponorogo dari PKS, Samsudin, Lc.
Menurut Samsudin, paham menyimpang akhir-akhir ini yang berkembang di masyarakat harus segera ada perhatian serius dari semua pihak terutama pemerintah.
“Pemerintah melalui Dinas, Badan atau Lembaga terkait harus pro aktif membina penganut paham atau ajaran yang menyimpang baik ajaran agama atau tatanan negara,” kata Samsudin, Rabu (27/1).
Dia berharap dengan pro aktif pemerintah, ajaran-ajaran menyimpang di Indonesia, khususnya di Ponorogo bisa diminimalisir. Seperti diketahui saat ini banyak anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang dipulangkan dari Kalimantan Barat ke kampung halaman termasuk kembali ke Ponorogo.
Dia juga menambahkan, pemerintah harus memperhatikan pendidikan anak-anak eks anggota Gafatar atau eks penganut ajaran menyimpang lainnya.
“Selain itu, pemerintah juga harus menjembatani antara mereka (eks Gafatar) dengan keluarga agar ada saling sinergi,” ungkapnya.
Selain itu, pemerintah juga berkewajiban memberikan sosialisasi kepada masyarakat atau lingkungan agar ada kesepahaman dan sinergi dalam membina mereka. “Lebih penting lagi harus melibatkan dan bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) maupun Lembaga lainnya untuk meluruskan paham-paham yang tak benar,” jelasnya.
Senada dengan Samsudin, salah satu anggota Fraksi PAN DPRD Jatim, Suli Da’im juga berharap pemerintah secepatnya mengambil langkah kongkrit. “Tugas pemerintah adalah membina masyarakat agar mereka tidak terjebak pada aliran-aliran yang menyesatkan. Karena sudah menjadi kewajiban negara untuk memberi perlindungan kepada setiap warga negara,” kata Suli Da’im.
Dia menilai persoalan Gafatar adalah problem sosial yang timbul kembali karena lemahnya pemerintah dalam memberikan perlindungan pada warganya. Secara gamblang pria kelahiran Lamongan ini juga menilai kebijaksanaan pemerintah yang memulangkan seluruh anggota Gafatar dari Kalimantan adalah sebuah kekeliruan.
“Semestinya pemerintah tidak tergesa-gesa mengambil langkah reaktif, kenapa tidak direlokasi dulu sambil melakukan pembinaan,” kritiknya. [nur]