Kejari Bangkinang Segera Limpahkan Kasus PD Kampar

Kejari Bangkinang Segera Limpahkan Kasus PD Kampar

Metroterkini.com - Kejari Bangkinang melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Beni siswanto SH membenarkan penanganan kasus PD Kampar, tinggal menunggu kelengkapan berkas.

Hal itu disampaikanyakepada metroterkini, Rabu (27/1/16) di kantornya. Saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkinang telah menerima hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Kampar Aneka Karya (PD KAK).

Kejari Bangkinang Hj Rosmiati. SH melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Beni Siswanto SH, mengaku dari hasil penghitungan BPKP total Keruagian Negara kurang Lebih 400.000.000 (empat ratus Juta).

"Kerugian negara ditemukan BPKP Propinsi Riau berdasarkan pengeluaran perusahaan daerah (PD) Kampar, itu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya," katanya.

Ia juga menegaskan yang paling bertanggung jawab terkait kerugian negara tersebut Herman Thamrin dan Bendahara Bakri Yusuf selaku Direktur dan bendahara PD Kampar saat itu. [**ali]

Berita Lainnya

Index