Kejati Riau Terus Dalami Dugaan Korupsi Lahan Asrama Haji Riau

Kejati Riau Terus Dalami Dugaan Korupsi Lahan Asrama Haji Riau

Metroterkini.com - Kendati tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau telah melakukan pemeriksaan secara berulang terhadap M Guntur, mantan Kabiro Tapem Setdaprov Riau, namun hingga saat ini tim penyidik masih mendalami kasus tersebut.

"Walau sudah sudah ada tersangka, namun kita masih mendalami kasus ini," Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Mukhzan SH MH Dilansir Riauterkini, Jum'at (22/1/16) siang.

Dalam perkara ini, tim penyidik telah memeriksa sejumlah pejabat Setdaprov Riau seperti Yendra Zein, mantan Kasubag Pertanahan di Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau dan beberapa saksi dari Badan Pertahanan Nasional (BPN).

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, pihak Kejati Riau telah menetapkan M Guntur dan kawan kawan sebagai tersangka atas kegiatan pengadaan lahan pembangunan Asrama Haji Riau di Jalan Parit Indah, Pekanbaru.

Lahan seluas 6,5 hektar dengan anggaran APBD 2012-2013 sebesar Rp 18 Miliar. Terindikasi adanya tindakan mark up yang dilakukan sejumlah oknum di Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau.

 

Berita Lainnya

Index