Penggunaan Anggaran Dana Desa di Kampar Diduga Salahi Aturan

Penggunaan Anggaran Dana Desa di Kampar Diduga Salahi Aturan

Metroterkini.com - Pelaksana anggaran dana desa di Kabupaten Kampar, Riau selama ini diduga telah menyalahi aturan. Pasalnya sejumlah desa tidak transfaran ke publik tentang penggunaan dana tersebut.

Menurut salah seorang sumber yang enggan namanya disebutkan, penggunaan anggaran dana desa ini jangan luput dari pantauan penegak hukum dan kepada aparat penegak hukum khususnya di wilayah Kabupaten Kampar.

Tambah sumber, ada beberapa desa dalam pelaksanaan kegiatan anggaran desa tersebut di duga kuat tidak tranparan terhadap publik, seperti kegiatan beberapa pembangunan jalan setapak, pembuatan Pos Kamling di masing-masing desa, dusun, pembuatan bangunan lainnya juga terlihat tidak terpasangnya papan informasi kegiatan.

Ditempat terpisah Kepala BPMPDes Kabupaten Kampar, Surya Budi saat dikonfirmasi akhir pekan kemarin melalui selulernya, mengaku penggunaan anggaran dana desa di tahun 2016 ini langsung dikerjakan kepala desa masing-masing desa di Kabupaten Kampar.

Ia juga menyatakan, pelaksan anggara dana tersebut harusnya bermanfaat bagi msyarakat, bukan asal-asalan saja. Kepala desa harus betul-betul terbuka dan transfaran kepada masyarakat, bukan malah sebaliknya.

"Jangan main kucing-kucingan dengan masyarakat, kita juga nantinya akan menurunkan tim kalau memang ada laporan. Apabila nantinya ada kepala desa yang bermain-main dengan anggaran tersebut akan kita tindaklanjutin," tegasnya. [ali]

 

Berita Lainnya

Index