Nasib Herliyan Saleh Tunggu Hasil Putusan Sidang MK

Nasib Herliyan Saleh Tunggu Hasil Putusan Sidang MK

Metroterkini.com - Sejumlah mantan dan anggota DPRD Bengkalis sudah ditahan terkait dugaan dana korupsi Bansos. Tersangka lainya yang belum di tahan adalah mantan Bupati Bengkalis, Herliyan karena Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau beralasan masih menunggu hasil sidang di Mahkamah Konstitusi.

"Kita menunggu hasil sidang gugatan di MK, karena di sana proses masih berjalan," ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Arif Rahman Hakim, Senin (18/1/16).

Menurut Arif, penyidik menunggu putusan MK agar proses demokrasi berjalan terlebih dulu. Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya campur aduk antara penegakan hukum dengan perhelatan politik.

Penyidik telah menyerahkan berkas tersangka kepada pihak Kejaksaan atau pelimpahan tahap I. Dalam penelitian jaksa, berkas kemudian dikembalikan lagi. Arif menyatakan, jaksa meminta pemeriksaan ulang terhadap tersangka Herliyan Saleh.

"Berkasnya sudah pernah ke jaksa (tahap I), dan dinyatakan P19. Dalam petunjuknya, keterangan tersangka untuk diminta kembali," lanjut Arif.

Dalam kasus dugaan korupsi Dana Bansos Bengkalis polisi menetapkan tujuh tersangka. Mereka adalah Hidayat Tagor dari Partai Demokrat selaku mantan Wakil Ketua DPRD Bengkalis dan Purboyo selaku mantan anggota DPRD Bengkalis.

Selanjutnya, Rismayeni dari Partai Demokrat dan Muhammad Tarmizi dari Partai PPP. Mereka masih aktif sebagai anggota DPRD Bengkalis. Sisanya adalah mantan Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah, Azrafiani Aziz Rauf dan Herliyan Saleh.

Dugaan korupsi dalam kasus ini terjadi pada 2012. Saat itu Pemkab Bengkalis menganggarkan alokasi dana Bansos sebesar Rp230 miliar. Diduga penerima dana itu fiktif. [**]

 

Berita Lainnya

Index