Metroterkini.com - Dimas Kanjeng Taat Pribadi akhirnya dinobatkan menjadi raja anom dengan gelar Sri Raja Prabu Rajasanagara Raden Mas Kanjeng.
Pengukuhan guru besar Padepokan Dimas Kanjeng ini melalui proses jumenengan yang dilaksanakan di Pesantren Dimas Kanjeng, desa Wangkal, Probolinggo, Jawa Timur, Senin (11/1) lalu.
Acara sakral tersebut dihadiri oleh para raja dan sultan dari penjuru nusantara, diantaranya Tengku Suriansyah (Kesultanan Aceh Darussalam), Riza Dami (Kerajaan Pasaman), Ben Rafizon (Skalabrak Puspanegara Lampung), Gafar Ismail (Slaparan Lombok), Kulisusu (Kerajaan Sulawesi Tengah) hingga Sultan Surya Alam (Kesultanan Demak Bintoro).
Menariknya, penobatan yang juga disaksikan oleh alim ulama, tokoh masyarakat dan pejabat setempat ini dibarengi dengan pemberian santunan pada 10.000 anak yatim dan kaum dhuafa.
“Ini dilakukan sebagai wujud syukur atas pengakuan raja dan sultan se-nusantara pada penobatan Dimas Kanjeng,” ujar Ketua Panitia, Tubagus Rahmad Sukendar saat dihubungi Jumat (15/1).
Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Pejabat Negara dan Pengusaha Nasional (BPI KPN-PN) ini menambahkan, total santunan yang diberikan senilai Rp 1 miliar.
Sementara itu, Sekjen BPI KPN-PN, Fonda Tangguh yang turut hadir diacara tersebut mengatakan, santunan utamanya diberikan pada warga Probolinggo dan sekitarnya.
“Beliau (Dimas Kanjeng) warga Probolinggo, secara kebetulan juga Ketua BPI KPN-PN Jawa Timur. Jadi aksi sosial kita fokuskan di Jawa Timur,” tegasnya.
Fonda Tangguh berharap, acara tersebut bermanfaat bagi masyarakat yang memang membutuhkan uluran tangan. “Nantinya kita tak akan berhenti sampai disini saja,” tutupnya. [syah]