Metroterkini.com - Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia ( DPD KNPI ) Aceh hasil carateker Kongres Luar Biasa, melaksanakan konferensi pers dengan wartawan media cetak dan elektronik di MC Cafe Banda Aceh, dalam acara tersebut hadir ketua KNPI Aceh Zikrullah Ibna, Sektretaris Hendra Budian serta ketua pelaksana serta Sektretaris pelaksana Musdalub KNPI Aceh, yang akan dilaksanakan berlangsung di Banda Aceh, 20-22 Januari 2016, demikian Siaran Pers KNPI Aceh yang dikirim melalui E-Mail.
Sekretaris KNPI Aceh, Hendra Budian di hadapan wartawan menyatakan, dengan diterimanya SK carateker ini, sekalingus membekukan kepengurusan dibawah kepemimpinan Jamaluddin secara hormat dan dinyatakan kepeguran KNPI Aceh dibawah kepemimpinan Jamaludin sudah dimisioner.
“Jadi sejak keluar SK pengurus caretaker, maka tugas pengurus adalah menyiapkan Musdablub, memilih kepegurusan baru DPD KNPI Aceh. Dan, Allhamdulillah, untuk saat ini semua persiapan acara sudah rampung untuk dilaksanakan,” jelasnya.
Ditambahkannya tugas pengurus carateker adalah membentuk kepengurusannya yang baru yang memiliki legalitas hukum yang sah secara aturan organisasi dan undang undang keorganisasian di Indonesia.
"Silahkan buat kawan kawan KNPI yang berniat maju untuk ketua KNPI Aceh untuk ikut di Musdalub ini, termasuk saudara Jamaludin" tambah Hendra
Sementara itu, ketua KNPI Zikrullah Ibna juga menegaskan, dengan telah adanya surat keputusan DPP KNPI tentang pengurus caretaker DPD Aceh, maka secara hukum sah dimata hukum, serta disebutkan tidak ada yang namanya dualisme dalam organisasi ini.
Zikri juga menambahkan, kongres luar biasa yang dilaksanakan di Jakarta beberapa waktu yang lalu, bukanlah kongres tandingan, tapi ini adalah kongres yang dilaksanakan karena terjadinya pelanggaran berat di organisasi KNPI, yang tidak menepatkan ketua demisioner KNPI yaitu saudara Taufan EN Rotorasiko sebagai ketua MPI sesuai AD/ART organisasi KNPI.
"Padahal sesuai AD/ART ketua demisioner otomatis menjadi ketua MPI," beber Zikri.
Pemaparan dalam konferensi Pers ini juga disebutkan, DPD KNPI Aceh hasil kongres KNPI di Papua beberapa waktu lalu secara otomotis batal demi hukum sejak dilaksanakannya kongres luar biasa (KLB) di Jakarta dan sejak ditetapkannya hasil KLB oleh Kementrian Hukum dan HAM serta Kementrian Dalam Negeri.
Dalam Musdalub ini disebutkan, ada 18 DPD KNPI dikabupaten dan kota di Aceh yang menyatakan akan hadir di acara ini, serta puluhan organisasi kepemudaan (OKP) yang terdaftar sebagai organisasi di KNPI Aceh yang juga akan turut serta dalam acara tersebut. [tarmizi]