Metroterkini.com - Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional Indonesia (Gapeknas) Kabupaten Bengkalis menilai Sevnur menjadi Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bengkalis.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Gapeknas, Fitra Budiman ketika diminta tanggapannya oleh wartawan, Jumat (15/1/2016) siang, terkait kinerja Sevnur selaku Ketua ULP.
Menurut Fitra Budiman, terkait rotasi Ketua ULP, Pemerintah Kabupaten Bengkalis tidak perlu menguras fikiran untuk menentukan siapa yang layak menjabat Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bengkalis. Sebab, lancar tidaknya proses lelang barang dan jasa juga ditentukan SKPD.
Untuk itu, Fitra Budiman menilai, Sevnur yang saat ini menjabat Kabag Program Setda Bengkalis tetap layak menjabat Ketua ULP untuk 3 periode.
"Selama dua periode Sevnur memimpin ULP Bengkalis proses lelang berlangsung sebagaimana mestinya. Meski terjadi keterlambatan dalam proses lelang, hal itu disebabkan keterlambatan dokumen yang ingin dilelangkan dari SKPD ke ULP," kata Fitra Budiman yang akrab disapa Budi itu.
Apalagi kata Budi, dari rekomendasi Pansus ULP DPRD Kabupaten Bengkalis, Sevnur tidak mendapat catatan buruk. Hanya 5 nama ketua Pokja yang mendapat catatan buruk dan diusulkan sanksi tidak boleh menjadi pengurus ULP selama 5 tahun. [rudi]