KUD Delima Sakti Delik, Pelalawan Dituding KKN

KUD Delima Sakti Delik, Pelalawan Dituding KKN

Metroterkini.com - Salah seorang anggota KUD Delima Sakti, Delik, Kabupaten Pelalawan, Riau, Romi, menduga KUD ini adalah tempat praktek Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN), bahkan dia mengeluhkan cara kerja kepengurusan KUD yang beranggtakan sekitar 750 KK tersebut, pasalnya menunjuk pengurus tidak melalui rapat sehingga banyak pengurus berjabatan ganda.

"Padahal anggota ratusan jumlahnya, kok pengangkatan tidak melalui rapat apalagi pengurus tersebut semuanya keluarga ketua KUD Indra Mansur, kan ini yang dinamakan KKN," jelasnya kecewa, Rabu (6/1/16).

Selain itu Rapat Anggota Tahunan (RAT) di KUD ini tidak pernah transparan, padahal uang yang dikelola Milyaran setiap Bulannya, disebutnya jangankan dirinya anggota lainpun banyak yang tidak diundang.

"RAT saja hanya melibatkan 10 orang saja, Ketua ini telah melanggar aturan Koperasi yang seharusnya melibatkan 50 persen lebih 1 anggota," Jelasnya kecewa.

Ketika dikonfirmasi Ketua Koperasi yang juga menjadi angota Dewan Pelalawan, Indra Mansur tidak menjawab telpon terdengar di Hp tersebut jawaban, "Penguna memblokir semua panggilan masuk,".(bas)

Berita Lainnya

Index