Suap DPRD Banten, KPK Periksa Dirut PT Banten Global Development

Suap DPRD Banten, KPK Periksa Dirut PT Banten Global Development

Metroterkini.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Dirut PT Banten Global Development Ricky Tampinongkol, Rabu (30/12). Ricky diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus suap DPRD Banten.

"RT (Ricky Tampinongkol) diperiksa sebagai saksi dengan tersangka TSS (Tri Satya Santosa)," kata Pelaksana harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, dilansir Republika Rabu (30/12).

Ricky tiba di gedung KPK sambil mengenakan rompi tahanan KPK. Namun, ketika ditanya, ia enggan berkomentar. Ricky memilih masuk ke  dalam Gedung KPK.

Sebelumnya, Ricky terjaring Operasi Tangkap Tangan penyidik KPK di sebuah restoran di Tangerang. Dalam OTT itu, KPK mengamankan delapan orang yang terdiri dari dua orang anggota DPRD Banten, satu pimpinan PT Banten Global Development, dua orang staff perusahaan, dan tiga orang supir.

Selain itu KPK juga mengamankan sejumlah uang dengan pecahan dolar AS dan rupiah. Dalam OTT itu, KPK juga mengamankan uang pecahan USD 100 dengan total senilai USD 11.000 dan Rupiah dengan total Rp 60 juta.[rpb]

 

Berita Lainnya

Index