Desa Deluk Jangan Tinggal Nama Dihantam Abrasi

Desa Deluk Jangan Tinggal Nama Dihantam Abrasi

Metroterkini.com - Subari warga Desa Deluk, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis sangat berharap pemerintah menyeamatkan desanya dari ancaman abrasi laut.

Sebab, dari tahun ketahun sudah ratusan meter daratan Desa Deluk menjadi lautan. Jika dibiarkan, dia khawatir Desa Deluk yang merupakan desa baru pemekaran dari Desa Jangkan, itu hanya tinggal nama.

Untuk itu, Subari berharap Bupati Bengkalis terpilih, pasangan Amril Mukminin-Muhammad betul-betul memperhatikan tentang ancaman yang dihadapi Desa Deluk dengan turap pemecah gelombang agar abrasi dapat diatasi.

Cepatnya dataran Desa Deluk menjadi lautan akibat gelombang laut Selat Malaka, karena dataran Desa Deluk adalah tanah gambut. Akibatnya, tanaman yang ada diatasnya tak sangggup menahan.

Subari yang juga mantan ketua RT dan Kepala Dusun saat Desa Deluk masih berstatus dusun dari Desa Jangkang, berharap Pemkab Bengkalis dan DPRD memikirkan kondisi yang dialami desanya.

"Abrasi pantai yang terjadi di Desa Deluk mencapai 30 meter dalam setahun, bahkan hingga saat ini, abrasi telah memakan jalan sepanjang sedikitnya 500 meter," kata Subari, Rabu (23/12/2015) kepada wartawan.

Subari yang tinggal di RT 15/06 Desa Deluk menjelaskan, pada tahun anggaran 2013 lalu, Pemkab Bengkalis telah membangun turap sepanjang 300 meter. Pembangunan turap tersebut berdampak positif terhadap daratan Desa Deluk. Dimana bibir pantai sepanjang 300 meter yang dibangun turap selama dari abrasi. Namun yang belum dibangunan turap tetap saja terancam abrasi.

"Disana dapat kita lihat dampak positif dari keberadaan turap ini karena setelah 2 tahun abrasi pantai terus menghantam pinggir pantai sekitar 60an meter. Dan bibir pantai yang dibangun turap dapat diselamatkan, tidak ada abrasi yang terjadi, kesannya seperti tanjung (daratan yang menjorok ke laut)," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Daerah Kabupaten Bengkalis Syahrial ST ketika diminta komenternya sangat setuju dibangunnya turap di Pantai Desa Deluk agar daratan desa itu selamat dari abrasi berkepanjangan.

"Untuk penanganan Abrasi ini, Komisi II DPRD Bengkalis telah melakukan rapat serta pembahasan dan pemanggilan kepada Dinas PU Bengkalis," kata Syahrial, Rabu (23/12/15) siang.

Diutarakan Syahrial lagi, untuk pembangunan pemecah gelombang (turap) harus melalui Dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

"Kita sudah beberapa kali membahas tentang abrasi ini, dan untuk pembangunan proyek tersebut harus di multiyarskan, pasalnya jika hanya dianggarkan dari dana APBD Bengkalis tidak akan cukup," katanya.

Selain itu, Kata Syahrial lagi, beberapa waktu lalu, Komisi II DPRD Bengkalis telah melakukan peninjauan abrasi di beberapa titik pulau Bengkalis.

"Kita beberapa waktu lalu telah melakukan peninjauan dibeberapa titik Abrasi. Dan ternyata dari hasil peninjauan tersebut, abrasi dipulau bengkalis memang sangat mengkhawatirkan, dan jika tidak cepat ditangani jangankan Desa Deluk, Pulau Bengkalis ini bakal hilang dan tinggal nama," pungkasnya. [rdi]

Berita Lainnya

Index