Metroterkini.com - Pengesahan RAPBD Murni 2016 gagal disahkan karena Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman tidak hadir dan terpaksa ditunda.
"Paripurna pengesahan ditunda karena ketidakhadiran Plt Gubri. Infonya beliau ada pertemuan dengan Presiden hari ini," kata Sugeng Pranoto, anggota DPRD Riau dari PDI Perjuangan, Senin (14/12/15).
Menurut anggota Komisi E DPRD Riau ini, kehadiran Plt gubernur dalam paripurna pengesahan RAPBD sangat diperlukan. Apalagi, Plt gubernur merupakan pejabat yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan APBD Riau.
"RAPBD Murni ini bisa sebenarnya bisa disahkan jauh-jauh hari apabila Pemprov tidak lmbat menyerahkan KUA-PPAS nya ke DPRD Riau. Hari ini, Pemprov kembali telat menyerahkan KUA-PPAS, makanya pengesahan RAPBD Murni jadi terlambat pula," ungkapnya.
Hal senada juga diungkapkan Abdul Wahid, Ketua Fraksi PKB DPRD Riau. Berhubung mengalami penundaan, maka rapat paripurna pengesahan akan dilaksanakan kembali pada Hari Rabu besok dan diharapkan Plt gubernur bisa menghadirinya.
"Penundaan ini juga disebabkan karena pembahasan di tingkat Banggar belum selesai. Rapat Banggar ini perlu dilakukan setelah RAPBD dibahas di tingkat komisi yang ada," ujarnya. [**]