Metroterkini.com - Muhammad Khaidir SH selalu Direktur Eksekutir Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pusat Kajian dan Advokasi Rakyat (PAKAR) Sabtu (5/12/2015) petang di ruang Aula Sekdakab Lama melantik serta mengukuhkan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah PAKAR Kabupaten Bireuen.
Dalam sambutanya Direktur Eksekutif PAKAR Aceh, Muhammad Khaidir SH mengatakan, pembentukan PAKAR Aceh tersebut merupakan wadah bagi menampung aspirasi masyarakat. Terutama dalam memperjuangkan penerapan UU Nomor 11 Tahun 2006 dan butir-butir MoU Helsinki, ucapnya.
Adapun sruktur pengurus PAKAR Kabupaten Bireuen yaitu M. Iqbal S.Sos sebagai Direktur Eksekutif, Sekretaris M. Fadhil, S.Pi, Bendahara Fitriani, S.Pd, Kadiv Investigasi Yusri.Kadiv Bidang Kajian dan Analisis Nazar Husaini serta Kadiv Advokasi Balqis SH.
M. Iqbal Direktur Eksekutif PAKAR Kabupaten Bireuen dalam sambutannya mengatakan , kehadiran DPW PAKAR Kabupaten Bireuen akan lebih fokus pada pengkajian dalam bidang penegakan hukum, demokrasi, HAM dan politik. “Dikatakanya kalau ada kebijakan-kebijakan Pemkab Bireuen yang tidak prorakyat akan dikawal”, sebutnya.
“Kehadiran kami tidak hanya focus pada pengkajian bidang penegakan hukum, demokrasi, politik dan HAM kalau ada kebijakan-kebijakan Pemerintah yang tidak prorakyat juga akan kita pantau,” tambah M.Iqbal.
Usai acara pelantikan dan pengurus PAKAR Bireuen dilanjutkan seminar UUPA MOU Helsingki oleh Senator Aceh di Jakarta Fakhrurazzi M.IP, anggota DPRK Bireuen dari Partai Aceh, Rusyidi Mukhtar S.Sos dan Zulfikar Muhammad, aktivis NGO HAM Aceh, yang di moderator oleh Yusri. [tarmizi]