Kasus Setya Novanto, Keabsahan Sidang MKD Terancam

Kasus Setya Novanto, Keabsahan Sidang MKD Terancam

Metroterkini.com - Pimpinan DPR RI kembali menunda rapat pimpinan fraksi sebagai pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI. Akibatnya, berbagai agenda DPR bisa terancam, termasuk keabsahan sidang skandal "Papa Minta Saham," yang saat ini digelar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Menurut Ketua Fraksi Partai Hanura, Nurdin Tampubolon, rapat pimpinan fraksi pengganti Bamus itu sudah ditunda beberapa waktu lalu. Jadwal berikutnya adalah hari ini, Kamis 3 Desember 2015.

Namun, hari ini pun rapat Bamus itu tetap belum dilaksanakan oleh Pimpinan DPR RI.

"Kemarin itu rapat belum jadi dilaksanakan. Jadwalnya hari ini. Tapi belum juga," kata Nurdin, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. 

Kata Nurdin, kemungkinan besar rapat itu tertunda lagi karena pimpinan DPR tak ada di tempat. Selain itu, dia menduga para pimpinan DPR memilih berkonsentrasi menghadapi skandal Freeport menyangkut Ketua DPR Setya Novanto, yang digelar MKD dilasnsir viva.

Hanya saja, baginya keputusan pimpinan DPR demikian sangat beresiko bagi kerja-kerja kedewanan. Karena banyak agenda dan keputusan DPR di komisi-komisi harus disahkan dulu di rapat paripurna. Sementara rapat paripurna hanya bisa dilakukan bila diagendakan oleh rapat Bamus.

Yang paling mengkhawatirkan adalah berjalannya sidang MKD soal kasus Novanto. Ada tiga anggota MKD dari Partai Golkar, yaitu Kahar Muzakir, Adies Kadir, dan Ridwan Mbae. Mereka belum disahkan oleh paripurna DPR. 

Menurut Nurdin, walau sudah dilantik di MKD, ketiganya harus terlebih dahulu disahkan rapat paripurna DPR. 

"Harusnya status mereka di-paripurna-kan dulu. Supaya disahkan," kata Nurdin.

Konsekuensinya, apabila pimpinan DPR RI tetap belum mau melaksanakan rapat Bamus, maka hasil sidang MKD justru bisa digugat keabsahannya. [vva]

Berita Lainnya

Index