Metroterkini.com - Banyak kasus dugaan tindak pidana yang masih mengendap belum ada kejelasan penyelesaian di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Beberapa kasus yang dilaporkan warga itu bahkan sudah dalam hitungan tahun, di mana tersangkanya masih bebas berkeliaran.
Di antara kasus yang mencolok adalah dugaan penipuan terhadap ratusan calon jemaah umrah. Kasus ini sudah dilaporkan sejak tahun 2014, tapi tersangka belum ditangkap hingga sekarang.
Di samping itu, ada dugaan penipuan bisnis cangkang sawit senilai Rp 5 miliar. Kasus ini menjerat tersangka berinisial EDC. Dia merupakan Direktur CV Diyatama Biomas Jaya.
Selain itu ada sejumlah kasus yang diduga melibatkan sejumlah kepala daerah di Riau. Serta kasus Ketua DPD partai Hanura Riau, Sayed Junaidi dan Ketua DPC Hanura Rohul bernama Arisman.
Keduanya diduga memalsukan tanda tanda tangan surat keputusan dalam partai besutan Jenderal Purnawirawan Wiranto itu. Kedua politikus itu juga menjadi tersangka dalam kasus tersebut, namun proses hukumnya juga jalan di tempat.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo yang konfirmasi media berkilah, penyidik bukannya tak bekerja. Namun, sejumlah kasus tersebut masih terus didalami dan buktinya terus dikumpulkan.
Polisi malah terkesan buang badan dengan menyatakan pihak Kejaksaan selau mengembalikan berkas yang diserahkan penyidik atau P-19. Masih ada beberapa berkas yang dilengkapi dengan petunjuk.
"Misalnya kasus Said Junaidi, sudah empat kali P-19. Rencananya kita akan lakukan gelar kasus sesuai saran kejaksaan, apakah sudah memenuhi unsur pidana atau perdata," kata Guntur, Minggu (29/11/15).
Terkait kasus penipuan ratusan calon jemaah umrah, menurut Guntur penyidik sudah memeriksa saksi dari Dinas Departemen Agama.
"Penyidik juga memeriksa maskapai terkait pemesanan tiket pesawat, termasuk pemeriksaan panitia pelaksanaan umrah," pungkasnya. [**san]