Maling Motor di Teras Rumah, Pelaku Diringkus

Maling Motor di Teras Rumah, Pelaku Diringkus

Metroterkini.com - Jajaran Polres Kampar berhasil meringkus salah satu tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Rabu (25/11/51). Tersangka adalah AA alias RF (26) warga desa Sei Pinang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar. 

AA alias RF disangkakan telah melakukan pencurian sepeda motor milik Nurfatimah (28) tahun warga desa Batang Batindih kecamatan Rumbio Jaya yang dilakukannya pada Jumat (13/11/15). 

Kejadian ini berawal pada Jumat (13/11/15) saat korban memarkirkan sepeda motor Yamaha Jupiter BM-3871-OC miliknya di teras rumah. Ketika itu terlihat oleh korban 2 orang mondar mandir di depan rumahnya. 

Karena curiga korban kemudian melihat kearah luar dari dalam rumah dan menyaksikan salah satu dari mereka sedang duduk diatas motornya dan satu orang lagi duduk diatas motor korban sambil mengutak atik motor tersebut. 

Menyaksikan hal tersebut kontan saja korban berteriak maling dan keduanya berhasil kabur dengan melarikan sepeda motor korban. 

Polsek Kampar yang dilapori kejadian tersebut melakukan kordinasi dengan Anggota Opsnal SatReskrim Polres Kampar yang akhirnya berhasil meringkus salah satu tersangka AA alias RF pada Rabu (25/11/15). 

Kapolsek Kampar AKP Arbain saat didampingi Paur Humas Polres Kampar Ipda Deny Yusra, Kamis (26/11/15) dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. 

"Tersangka AA alias RF saat ini telah diamankan di Polsek Kampar," tuturnya. [**rt]

Berita Lainnya

Index