Kejari Rengat Dinilai Tak Kerius Usut Dana Hibah dan Bansos

Kejari Rengat Dinilai Tak Kerius Usut Dana Hibah dan Bansos

Metroterkini.com - Dugaan korupsi dana hibah dan Bansos yang terungkap dan sudah dilaporkan ke Kejari Rengat Inhu, Riau beberapa waktu lalu sampai saat ini belum ada yang dijadikan tersangka oleh penyidik. Masyarakat meminta kepada pihak kejaksaan agar serius mengungkap kasusnya.

Dalam tiga tahun yakni 2012, 2013 dan 2014 Pemkab Inhu telah menggelontorkan Dana Hibah dan Bansos yang diduga kuat merugikan keuangan negara. Sebagian dari penggunaannya menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau yang hingga hari ini belum bisa dipertanggungjawabkan.

Leman (49) salah seorang warga Rengat kepada media, Sabtu (21/11) merasa kecewa dengan penegak hukum belum serius menangani persoalan korupsi di Inhu, dan menilai Dana Hibah dan Bansos Inhu selain tidak tepat sasaran juga sarat dengan kepentingan penguasa.

"Kita juga memperetanyakan beberapa Kepala Desa (Kades) yang diberangkatkan Umroh, kecuali kepentingan politik ini dasar nya apa?, Apa ada prestasi yang mereka buat, Jangankan Umroh, jika para Kades itu mau, berangkat Haji biaya sendiri pun para Kades itu sanggup, bagaimana bisa Pemkab Inhu menghamburkan dana yang tidak masuk akal?," ujarnya.

"Begitu banyak penggunaan anggaran yang tidak wajar di Kabupaten Inhu ini, namun kenyataannya belum satupun yang masuk dalam penyidikan penegak hukum, untuk itu kita mendesak Kejari Rengat serius mengusut berbagai dugaan penyimpangan penggunaan anggaran seperti Hibah dan Bansos ini," tutupnya.

Sementara, Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Kesejahteraan Rakyat (Adm Kesra) Setda Inhu R Asmalia selaku pengelola dana Hibah dan Bansos beberapa waktu yang lalu di ruang kerjanya menegaskan bahwa tidak ada masalah dengan Dana Bansos Inhu, dan bahkan dirinya sudah menjelaskan semuanya kepada Kejari Rengat. [ali]

Berita Lainnya

Index