Kirjauhari Serahkan Uang Rp 250 Juta Kepada Riki Hariansyah

Kirjauhari Serahkan Uang Rp 250 Juta Kepada Riki Hariansyah

Metroterkini.com - Terungkap dalam persidangan, terdakwa kasus dugaan suap percepatan pengesahan APBD Riau, A Kirjauhari menyerahkan uang sebesar Rp 250 juta kepada Riki Hariansyah, untuk pembentukan Provinsi Riau Pesisir.

Hal itu sesuai fakta persidangan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu (18/11/16).

Dalam keterangannya, Kirjauhari menerima uang sebesar Rp900 juta dari Staf di Biro Keuangan Setdaprov Riau Suwarno. Uang tersebut diterimanya dalam 2 tas.

Uang tersebut tidak hanya sebagai suap untuk percepatan pengesahan APBD Riau, tetapi juga untuk pembentukan Provinsi Riau Pesisir.

"Saya serahkan uang sebesar Rp250 juta kepada Riki Hariansyah untuk operasional pembentukan Provinsi Riau Pesisir, " ungkap Kirjuhari di depan hakim dan jaksa.

Kirjuhari mengaku diperintahkan Asisten II Setdaprov Riau Wan Amir Firdaus. Uang diserahkan dalam dua tas ransel dan diterima Kirjuhari di basement kantor DPRD Riau. [**red]

Berita Lainnya

Index