ICW Soroti Jaksa Yudi Ditarik Kejagung dari KPK

ICW Soroti Jaksa Yudi Ditarik Kejagung dari KPK

Metroterkini.com - Yudi Kristiana, salah satu jaksa di KPK akan ditarik kembali ke Kejagung dan akan ditempatkan di bagian Diklat 'Gedung Bundar'. Rencana penarikan ini dipersoalkan.

Lalola Easter, dari ICW menyebutkan, dalam catatan ICW saat ini KPK berupaya dihancurkan dan dilemahkan melalui regulasi Revisi UU KPK, RUU KUHP, dan RUU KUHAP serta mekanisme lain di DPR. Lembaga itu selama ini dinilai juga berusaha melemahkan KPK lewat mekanisme Fit and Propert test Capim KPK. 

Lalola juga beranggapan, cara lain pelemahan KPK adalah dengan cara kriminalisasi KPK dan ada juga dengan penyingkiran orang-orang yang dianggap berpotensi dan progresif. Orang-orang berprestasi tersebut ditarik dari KPK dan dikembalikan ke institusi asal dengan alasan promosi. 

Kenyataannya orang yang ditarik tersebut tidak lagi menangani kasus korupsi lagi. Hal yang dikhawatirkan Lalola adalah penyingkiran orang berprestasi tersebut merupakan titipan dari pihak-pihak tertentu yang terganggu dengan keahlian orang tersebut dalam mengungkap sebuah kasus.

Lalola menyebut rencana perpindahan Yudi itu termasuk dalam skenario pelemahan itu. ICW memprotes penarikan Yudi.

Data dari ICW, Yudi baru saja menandatangani kontrak kedua. Setiap kontrak masa kerjanya adalah empat tahun. ICW menyimpulkan Yudi baru kembali ke Kejagung pada 2019 nanti. Kemungkinan ada yang janggal dalam penarikan Yudi tersebut. Hal tersebut juga bisa diartikan, penarikan Yudi adalah pembuangan dari KPK.

ICW juga menyebut, akan ada 7 lagi penyidik KPK yang akan ditarik ke institusi asalnya yaitu dari kepolisian. ICW juga menyarankan agar pimpinan KPK meninjau betul penarikan Yudi. Hal tersebut bisa saja sebagai bentuk pelemahan KPK karena terkait kasus Bansos di Sumut. KPK juga diharapkan dapat bertindak tegas dan berani menolak penarikan ini.

Selama 8 tahun bertugas di KPK, Yudi sudah mengukir banyak prestasi. Dia merupakan jaksa yang menangani kasus skandal Bank Century dan juga berhasil membuktikan eks Ketum Demokrat, Anas Urbaningrum melakukan korupsi dan pencucian uang. Sederet kasus besar lain juga telah ditangani Yudi.

Saat ini, Yudi tengah fokus menyelesaikan dua kasus yang ditanganinya, yakni kasus suap Patrice Rio Capella dan OC Kaligis. Kedua kasus tersebut telah berada dalam proses persidangan dan sudah sampai tahap pemeriksaan saksi, bahkan untuk OC Kaligis saat ini sudah mulai penyusunan tuntutan.

Jaksa bergelar doktor di bidang hukum itu juga tengah menangani kasus Hadi Poernomo yang saat ini masih berproses di tingkat Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung. Sebagian kasus besar ada di KPK memang ditangani jaksa Yudi.

Sementara Kejagung membenarkan penarikan jaksa Yudi Kristiana dari KPK. Menurut Kapuspenkum Kejagung, Amir Yanto, jaksa Yudi akan ditempatkan di Pusdiklat dengan pangkat eselon tiga.

"Iya ke Pusdiklat, jadi eselon tiga. Kalau waktunya saya kurang tahu," ujar Amir. [**dt]

Berita Lainnya

Index