Masyarakat Tetap Tolak PT RRL Masuk Pulau Bengkalis

Masyarakat Tetap Tolak PT RRL Masuk Pulau Bengkalis

Metroterkini.com - Masyarakat beberapa desa di Pulau Bengkalis tegas-tegas menolak kehadiran hutan tanaman industri (HTI) PT Rimba Rokan Lestari (PT. RRL). Pertemuan berbagai kelompok masyarakat dan mahasiswa terus dilakukan. Langkah-langkah ini untuk menolak kehadiran PT. RRL.

Perlawanan ini masih dalam bentuk sepanduk dan poster-poster yang dipasang di beberapa sudut Kota Bengkalis. Penolakan ini erat kaitannya dengan ketidak kepercayaan masyarakat terhadap janji perusahaan berpengalaman dari sejumlah daerah yang 'dijajah' perusahaan HTI.

Bahkan mereka tak mengubris janji Direktur PT RRL, Samuel Sangaji yang akan mempending rencana operasional pembukaan HTI di Pulau Bengkalis sampai semua persoalan klier, sebagaimana disampaikan Abdul Hadi Humas PT Sumatera Riang Lestari yang merangkap Humas PT. RRL.

Dalam statemennya, pihak PT. RRL menjamin tidak akan ada penggusur perkampungan masyarakat dan tidak merampas hak-hak masyarakat. Namun kenyataan di lapangan, perusahaan secara diam-diam mematok lahan perkebuhan masyarakat yang masuk wilayah perusahaan.

“Kami tidak percaya dengan segala tetek bengek yang dijanjikan oleh pihak perusahaan, bagi kami satu kata, tolak. Walau katanya bakal ada CSR dan entah apa lagi namanya kalau perusahaan ini beroparasi, sekali lagi kami hanya katakan, tidak,” sebut anggota BPD Sukamaju, Iskandar, Jumat (13/11).

Jani-janji yang disampaikan oleh PT RRL tidak akan membuat masyarakat Bengkalis dan Bantan setuju dengan keinginan PT RRL.

Terkait penolakam tersebut, kata Iskandar, pada malam Jumat ini  sejumlah tokoh masyarakat dari perwakilan beberapa desa di Kecamatan Bantan dan Bengkalis kembali menggelar pertemuan, membahas persoalan HTI dan hal-hal yang dianggap penting dalam pergerakan penolakan PT RRL di pulau Bengkalis.

"Malam ini kami akan berkumpul kembali membahas hal-hal yang kami anggap penting dan pastinya terkait gerakan penolakan PT RRL ini. apapun hasil rapat, nanti kami sampaikan kepada kawan-kawan," ujar Iskandar.

Sebelumnya, Humas PT RRL, Abdul Hadi mengatakan, terkait rencana pembukaan Hutan Tanman Industri di pulau Bengkalis oleh PT Rokan Rimba Lestari, pihaknya menjamin sepenuhnya tidak akan mengganggu hak-hak masyarakat tempatan, apalagi sampai ada gusur menggusur.

Pihak perusahaan yang sudah mengantongi izin konsesi HTI seluas 14 ribu hektar lebih itu tetap komit untuk membela hak-hak masyarakat yang sudah bermukim sejak lama di daerah yang masuk konsesi HTI.

"Perlu kita luruskan soal rencana pembukaan lahan HTI di Pulau Bengkalis pihak perusahaan tetap menghormati hak-hak masyarakat yang sudah bermukim cukup lama di kawasan yang sekarang masuk konsesi HTI. Perusahaan berjanji tidak akan ada penggusuran apalagi mengusik hak-hak masyarakat yang ada sekarang terutama kepemilikan lahan perkebunan dan pemukiman penduduk. Kita akan melaksanakan sosialisasi supaya tidak muncul salah persepsi dan munculnya opini yang menyesatkan," terang Abdul Hadi, kemarin. [**rdi]

Berita Lainnya

Index