Miras dan Rokok Diduga Ilegal Ditangkap Bea Cukai Riau

Miras dan Rokok Diduga Ilegal Ditangkap Bea Cukai Riau

Metroterkini.com - Sebanyak ratusan botol minuman keras (Miras) berkadar 40% dan rokok ilegal yang diduga ilegal ditangkap Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai wilayah Riau, Sabtu (07/11/15) lalu.

Menurut sumber Ken di kantor Bea Cukai Kanwil Riau, Rabu (11/11/15),  penangkapan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Dimana truck pengangkut miras dan rokok ilegal tersebut diduga berasal dari Kota Medan ini tertangkap basah saat membongkar muatan untuk dialihkan dan didistribusiakan di Kota Pekanbaru.

"Dari penangkapan itu, Bea Cukai wilayah Riau berhasil mengamankan satu unit truck bermuatan miras dan diduga rokok ilegal,” ujarnya.

Terkait dugaan barang selundupan itu, kini pihaknya telah mengamankan barang bukti serta sopir dan kenek truck untuk dimintai keterangan.

"Barang bukti masih kita cacah untuk diketahui apa saja isi muatan tersebut selain rokok dan miras. Sopir berinisial B (40) dan T (50) kita amankan sementara untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar pria yang disapa Ken. [son]

Berita Lainnya

Index