Pasangan Mahasiswa Mesum Ditangkap Polisi di Wisma

Pasangan Mahasiswa Mesum Ditangkap Polisi di Wisma

Metroterkini.com - Setidaknya 5 pasangan mesum digrebek anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Rambah, Rokan Hulu (Rohul), Riau. Mereka digrebek dalam operasi Cipta Kondisi di Jalan Lingkar Kilometer 4 Pasirpangaraian, Sabtu (7/11/15) malam.

Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda P. Simatupang mengatakan 5 pasangan kumpul kebo itu sudah dibawa dan dimintai keterangannya di Polsek Rambah. Dua pelaku diantaranya masih berstatus mahasiswa dan mahasiswi.

"Mereka juga sudah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Kita juga sudah panggil keluarga dari beberapa pelaku," ujar Ipda P. Simatupang, Minggu (8/11/15).

Lima pasangan mesum yang diamankan yaitu Spr (37) warga RT 03 RW 03 Simpang IV Sei Juragi Batang kumu Kecamatan Tambusai, FAW (18) warga Jalan Kaca Piring I No. 01 Simpang Empat Sipin Kota Jambi, AB (25) karyawan BUMD warga Jalan Bukit Beringin Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah. Jrt (26) mantan mahasiswi, warga RT 01/ RW 02 Desa Ulak Patian Kecamatan Kepenuhan, SSI (23) warga RT 01/ RW 01 Merempan Hilir Kabupaten Siak, Izt (23) warga Sawah Padang, Sariak Laweh, Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.

Selain itu, SRHS (21) warga RT 01/ RW 02 Batang Kumu Kecamatan Tambusai, TP (24) mahasiswa yang tinggal di RT 01/ RW 01 Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam, dan IR (19) mahasiswa warga RT 01/ RW 11 Desa Muara Dilam Kecamatan Kunto Darussalam.

"Apr usia 23 tahun, mahasiswa yang tinggal di RT 05/ RW 03 Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir melarikan diri," pungkas P. Simatupang. [**din]
 

Berita Lainnya

Index