Metroterkini.com - Seorang warga Desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung, Selasa (3/11/15) ditangkap polisi karena menggauli seorang pelajar SMP sebanyak tiga kali.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pada Selasa (3/11/15) sekira pukul 08.00 WIB, pelapor (orangtua korban) yang sedang berada di Tembilahan mendapat pesan SMS dari Kepsek salah satu SMP di Desa Simpang Gaung, bahwa anak pelapor tidak masuk sekolah, namun informasi dari teman sekelas korban melihat korban memakai baju sekolah.
Kemudian orangtua korban mencari informasi keberadaan anaknya dan mendapat informasi bahwa korban pergi dari Desa Simpang Gaung menuju Desa Belantaraya dengan menggunakan speedboat. Ia kemudian menghubungi saudaranya, Anto yang berada di Desa Belantaraya untuk mencari keberadaan korban.
"Kemudian sekira pukul 22.00 WIB, pelapor dihubungi oleh Anto bahwa korban berada di rumah Bahtiar, abang pelaku. Selanjutnya pelapor meminta kepada Anto untuk mengantarkan korban ke Desa Simpang Gaung," ungkap Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas Iptu Warno Akman, Kamis (5/11/15).
Setelah sampai di Desa Simpang Gaung, orangtua bertanya kepada korban, mengenai bersama siapa dan apa saja yang korban lakukan selama di Belantaraya.
"Setelah ditanyai oleh orangtuanya, korban mengatakan bahwa ia bertemu pelaku berinisial Ram dan korban juga mengatakan bahwa ia telah disetubuhi sebanyak 3 kali di TKP," terang Warno.
"Mendapat jawaban tersebut pelapor langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Gaung. Kemudian sekira pukul 15.30 Wib Kapolsek Gaung AKP Peris Siregar memerintahkan Personil Polsek Gaung untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku di Desa Belantaraya.
"Sekira pukul 16.00 Wib pelaku berhasil ditangkap dan di bawa ke Mapolsek Gaung guna proses penyidikan lebih lanjut," imbuhnya. [mrk-rt]