Metroterkini.com - Terkait beredarnya pesan BBM yang menyatakan beberapa kepala dinas di Kampar yang juga termasuk Kepala Dinas Peternakan Zuhri Dharma, saat dikonfirmasi langsung di bantahnya.
Terkait pemeriksaan Kepala Dinas Peternakan yang disebut-sebut bahwa Zuhri Dharma masuk dalam daftar pemeriksaan oleh Tim Kejaksaan Agung di Jakarta minggu lalu dibantahnya, Senin (2/11/15) di komplek kantor bupati Kampar.
Menurutnya, dulu memang pernah ada tim Kejaksaan Agung pernah melakukan pemanggilan. "Saya pernah berkunjung di kejaksaan negeri Bangkinang, beberapa bulan lalu, namun semuanya saya sudah memberikan penjelasan kepada mereka," ungkapnya.
Terkait beredarnya isu pemanggilan Kadis Peternakan oleh Kejaksaan Agung terkait program pengadaan sapi tahun 2015 yang tertera laman lpse.kamparkab.go.id merilis proses lelang yang dimenangkan oleh CV Candra Mukti dengan tawaran senilai Rp. 21.375.348.400. Dimana nilai pagu paketnya sebesar Rp. 21.813.000.000 yang dianggarkan pada APBD Kampar Tahun 2015.
Ketika hal ini dikonfirmasi melalui Kasipidsus Kejari Bangkinang, Beni Siswanto SH di kantornya, Senin (2/11/15) mengakui adanya dugaan penyimpangan dalam proses lelang pengadaan sapi di Dinas Peternakan Kabupaten Kampar.
"Kita juga masih tahap lidik perkaranya, namun hingga hari ini Kepala Dinas Peternakan Zuhry Dharma belum kita lakukan pemanggilan," ungkapnya. [ali]