Pelaku pembakar lahan dan hutan KARLAHUT di Kampar,Langsung ditahan kejari bangkinang,sore tadi selasa 27/10 di bangkinang.
Tersangka karlahut di kampar ini sempat di hebohkan pemberitaan media pelaku sempat di tangguhkan penahanannya oleh pihak polres kampar dengan alasan sakit
Ketika pemberkasan di nilai lengkap oleh pihak kepolisian di lipahkan ke kejari bangkinang,tersangka langsung dilakukan penahanan oleh kejari bangkinang melalui kasipudum bersama tim sore tadi selasa 27/10 di kejari bangkinang.
Kasipidum Andi Hendrajaya SH,MH saat di konfirmasi,tersangka pelaku pembakar lahan hutan (karlahut)yang di limpahkan pihak polres kampar itu langsung dilakukan penahanan dan langsung di titipkan ke lembaga pemasyarakatan (LP) bangkinang.tegasnya.
Tersangka pelaku karlahut M. rais yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten kampar ini enggan memberikan keterangan kepada wartawan saat hendak menuju mobil tahanan kejasaan negeri bangkinang.
Kasipidum hendra wijaya saat di konfirmasi wartawan,pelaku tersangka pembakar lahan dan hutan (karlahut) yang dilimpahkan polres kampr ini ancaman hukuman 5-10 tahun atau denda sebesar 5 milyar rupiah.