Kejagung Turunkan 15 Penyidik Dalam Kasus Bansos

Kejagung Turunkan 15 Penyidik Dalam Kasus Bansos

Metroterkini.com - Victor Antonius selaku Ketua Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menangani kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengaku telah menerjunkan 15 penyidik untuk mengusut kasus tersebut.

Menurutnya, penyidik telah menemukan titik terang dari kasus Bansos. "Paling banyak uang digunakan untuk membayar utang kegiatan sebelumnya, beli komputer dan alamat fiktif," kata Victor saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (26/10).

Dalam kasus ini, Victor mengungkapkan pihaknya pun telah memeriksa Ketua DPRD Provinsi Sumut. Dari hasil pemeriksaan itu, pihak Kejagung masih terus menelusuri penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dalam kasus tersebut.

"Sudah diperiksa Ketua DPRD nya. Jumlah penerima yang dipanggil 267 ditambah sebulan sebelumnya 68. Masih dilihat penyimpangan di lapangan," ujarnya.

Selain itu, Victor mengaku penyidik belum menemukan hubungan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho pada kasus tersebut. Namun, dipastikan dia kalau penyidik telah menemukan sejumlah alat bukti untuk menjerat pihak yang dianggap paling bertanggungjawab.

"Sampai saat ini belum melihat ada hubungannya dengan Gatot. Sudah ada benang merah siapa yang bertanggungjawab atas penyimpangan," tegas dia.

Victor menegaskan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk menghitung total kerugian negara atas penyimpangan itu. Lebih jauh ditegaskan dia, jika total kerugian negara sudah dihitung maka tidak menutup kemungkinan sejumlah pihak akan dijerat.

"BPK pun akan membuat publis tentang ini. Siap membuat surat penghitungan kerugian negaranya. Bisa kena yang di bawah Sekda atau pengawasnya, Pejabat Pemda pengendalinya bisa kena," tandasnya. [mrd]

Berita Lainnya

Index