Metroterkini.com - Kegiatan dana ilegal loging tahun 2014 di dinas Kehutanan Kabupaten Kampar, Riau di duga telah disalah gunakan dengan nilai anggara Rp 2 milyar. Jumlah tersebut di anggarkan melalui APBD Kampar tahun 2014 lalu.
Kepala Dinas Kehutanan Kampar, Ir HM Syukur yang dikonfirmasi wartawan, Minggu (25/10/15) melalui selulernya mengatakan untuk mempertanyakan hal itu ke Polrres Kampar karena mereka yang menangani kasusnya.
"Jangan tanya ke saya lah, silahkan juga tanyakan PPTK kegiatannya," katanya,
Sementara Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SIK saat di hubungin melaluiselulernya tidak diangkat,dan SMSnya jga tak dibalas,[ali]