Hakim Sarpin Rizaldi Dipindakan ke PT Pekanbaru

Hakim Sarpin Rizaldi Dipindakan ke PT Pekanbaru

Metroterkini.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi telah dipromosikan menjadi hakim tinggi Pengadilan Tinggi Pekanbaru. Hal itu berdasarkan surat promosi Mahkamah Agung pada Rabu (21/10) kemarin.

“Betul berdasarkan hasil rapat tim promosi mutasi MA tanggal 21 Oktober 2015,” kata Kepala Humas PN Jakarta Selatan Made Sutrisna saat dihubungi, Kamis (22/10).

Dia menambahkan, hari ini Sarpin Rizaldi sudah tak menjadi hakin di PN Jakarta Selatan. Namun surat keputusan tersebut akan turun pada pekan depan.

"Ya sambil menunggu SK mutasinya, yang kemarin baru pengumuman hasil rapat promosi mutasi," kata dia.

Sarpin Rizaldi pernah menjadi sorotan publik saat menjadi hakim tunggal sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan rekening gendut. Dia mengabulkan permohonan Komjen Budi Gunawan yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak sah.

Oleh sebab itu, para tersangka kasus korupsi mengajukan sidang praperadilan lantaran Sarpin effect tersebut. Di antara lainnya, Suryadharma Ali, Hadi Poernomo, dan Sutan Bhatoegana setelah adanya putusan Sarpin memenangkan praperadilan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan tersebut.

Sarpin juga menjadi kontroversi saat melaporkan Komisioner Komisi Yudisial ke Bareskrim Mabes Polri pada bulan lalu. Dia menilai Komisioner KY telah mencemarkan nama baiknya lantaran putusannya dianggap kontroversi memenangkan praperadilan Komjen Budi Gunawan. [**]

Berita Lainnya

Index