Ilegal Logging Marak, Kadishut Akui Kecolongan

Ilegal Logging Marak, Kadishut Akui Kecolongan

Metroterkini.com - Kabut asap yang melanda Riau khususnya Kabupaten Kampar tidak menyurutkan aktitas pembalakan liar atau ilegal logging yang meratakan hutan di daerah wilayah Kampar Kiri Kampar, Riau.

Kepala Dinas Kehutanan Kampar Ir.HM Syukur di kantornya belum lama ini mengaku seakan tak berdaya dalam mengatasi kegiatan ilegal logging di wilayah Kampar. Diakuinya soal adanya pembalakan liar di Kabupaten Kampar, namun setiap dilakukan razia bersama tim ke lokasi selalu kecolongan dan kayunya tidak ada lagi.

Namun anehnya saat di tanya terkait tempat pengolahan kayu di masing-masing sawmill yang beroperasi di Kampar, Kadishut Kampar ini mengaku yang berhak membekukan lokasi pengolahannya bagian UPTD Perizinan Kabupaten Kampar.

"Silahkan saja tanya terkait perizinan mereka [sawmill, red] ada atau tidaknya," kata HM Syukur.

Tambahnya lagi, terkait penerbitan izin bangunan sawmill yang di miliki masing-masing pengusaha itu bukan wewenang bagianya. "Kalau memang mencabut izinnya kan tentu tidak akan beroperasi mereka," tegasnya.

Padahal persoalan perambahan hutan di wilayah Kabupaten Kampar, diakuinya sudah berlangsung cukup lama. "Kita dalam pemberantasan ilegal loggin sudah kita jalankan semaksimal mungkin," ungkap.

Anehnya, menurut Syukur setiap akan ada niat razia pihaknya selalu kecolongan [bocor, red]. "Kita melakukan penangkapan selalu bocor kepada pemilik kayu yang ada di masing-masing sawmill yang menjadi sasaran kita untuk melakukan penangkapan," elaknya.

Sementara Ali Sabri Kepala UPTD Perizinan Kampar saat dikonfirmasi melalui selulernya tidak diangkat dan SMS juga tak di balas. [**ali]

Berita Lainnya

Index