Metroterkini.com - Pengiriman ganja dalam jumlah besar ke Kota Medan kembali digagalkan. Setelah BNN mengamankan ratusan kilogram sabu, giliran Polsek Medan Timur menyita 1 ton ganja.
Informasi dihimpun, 1 ton ganja itu ditemukan dalam satu penyergapan di kawasan Bandar Baru, Sabtu (17/10) malam. Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Timur mengamankan tiga orang kurir dalam penangkapan ini. Ketiganya masing-masing Zu (30) warga Jalan Masjid Taufiq, Ti (28) dan Ta (31) keduanya warga Blangkejeren, Aceh.
Petugas juga mengamankan satu unit mobil Avanza BK 1532 IJ dan Colt Diesel BK 8538 CV yang digunakan untuk mengangkut ganja kering.
Satu ton ganja kering yang disita dikirim dari Aceh. Narkotika itu diangkut Colt Diesel melewati jalur Beratagi, Karo, sebelum akhirnya disergap saat dua kurir berhenti di Bandar Baru.
Penangkapan ini berawal dari transaksi ganja di kawasan Pasar X, Tembung, pada Jumat (16/10) malam. Petugas yang menyamar berpura-pura membeli 40 Kg ganja.
Kurir narkotika itu, Z, kemudian ditangkap. Dari tangannya disita 40 Kg ganja kering dan 1 unit mobil Avanza BK 1532 IJ.
Saat diinterogasi, Z mengakui 1 ton ganja akan masuk dari Aceh ke Medan via Berastagi. Informasi itu dikembangkan, kendaraan pengangkut narkotika itu pun menjadi target.
Upaya petugas tak sia-sia. Mereka menemukan Colt Diesel BK 8538 CV yang dicurigai. Kendaraan itu tengah parkir di Rumah Makan Sehati di Bandar Baru, Sabtu (17/10) malam.
Petugas langsung melakukan penyergapan. Dua kurir, Ti dan Ta, tak bisa berkutik.
Setelah memeriksa kendaraan itu, mereka menemukan 1 ton ganja yang ditutupi buah kelapa pada bagian atas. Kendaraan bersama muatan dan kedua kurir kemudian dibawa ke Mapolsek Medan Timur.
Kapolsek Medan Timur Kompol Fransisca Munthe yang dikonfirmasi wartawan mengenai penangkapan itu mengatakan, mereka masih melakukan pengembangan.
"Masih kami kembangkan dan akan dirilis. Kami juga menunggu perintah dari Bapak Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto," ucapnya. [**md]