Metroterkini.com- Pasca diberitakan sebelumnya, Kepala Inspektorat Provinsi Riau, Evandes Fajri tidak menepis adanya pemotongan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) pegawai di SKPD yang di pimpinnya.
"Marina (bendahara) tidak bohong. Dia memotong sesuai kesepakatan dengan pegawai yang disetujui inspektur," tulis Evandes Fajri melalui SMS kepada wartawan di Pekanbaru, Jumat (16/10)
Menurut Evasdes Fajri, kebijakan pemotongan SPPD pegawai di Inspektorat Provinsi Riau tidak hanya di era kepimpinannya saja. Bahkan, sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Inspektorat Provinsi Riau hal tersebut sudah terjadi.
“Kebijakan itu jauh sebelum saya jadi inspektur sudah ada," katanya.
Disinggung, seperti apa kesepakatannya, secara lisan atau MoU, Kepala Inspektorat Provinsi Riau, Evandes Fajri tidak menjawabnya. [son]