Metroterkini.com - Tindak pidana penipuan dengan modus janji lulus menjadi Pegawai Negeri sipil (PNS) kembali memakan korban di Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Korbanya seorang pegawai honorer, Megawati (36), warga Kelurahan Kecamatan Peranap Inhu dengan nilai kerugian Rp130 juta.
Kejadian penipuan bermula sekira Oktober 2014 lalu sewaktu korban Megawati sedang berada di rumahnya seorang PNS inisial Mar. Dengan menawarkan janji untuk masuk PNS melalui jalur khusus dengan uang masuk PNS sejumlah Rp150 juta.
Karena sudah saling kenal akhirnya Megawati percaya dan Mar menyuruhnya bersama seseorang untuk datang ke rumahnya serta membawa uang sejumlah yang dikatakan terlapor.
Keesokan harinya Megawati bersama temannya datang ke rumah Mar untuk membicarakan perihal masuk PNS tersebut. Saat itu Mar bertanya kepada Megawati "Kok gak dibawa uang yang saya bilang." Megawati menjawab " tidak sempat karena terburu-buru."
Karena sangat ingin masuk PNS, kemudian pada hari itu juga sepulang dari rumah Mar kemudian Megawati mengirim uang pertama melalui transfer dari ATM bank BRI Rengat sejumlah Rp10 juta. Setelah mentransfer uang tersebut langsung diberitahukan kepada Mar bahwa uang yang pertama sudah dikirim.
Selanjutnya Mar yang juga berstatus PNS ini kemudian menyuruh mengirim uang lagi. Keesokan harinya Megawati mengirimkan uang kedua sejumlah Rp50 juta, tidak lama kemudian Mar memberitahukan kepada Megawati bahwa SK-nya sudah keluar.
Setelah dilihat langsung oleh Megawati ternyata SK tersebut hanya fotocopy. Selanjutnya Megawati bertanya "Kapan SK asli saya keluar" dan Mar menjawab "SK asli menyusul."
Sekira bulan Januari 2015, Mar kembali menelpon pelapor dan menyuruh mengirimkan sisa uang yang belum dikirim. Lalu Megawati mengirim uang sejumlah Rp70 juta, serta mengatakan akan mengirim sisa uang sejumlah Rp20 juta lagi apabila SK asli sudah keluar.
"Hingga saat ini SK Megawati tidak pernah keluar. Atas kejadian tersebut Megawati mengalami kerugian total Rp130 juta," ungkap Kapolres Inhu AKBP Ariwibowo Sik melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarman Djambak, Kamis (15/10).
Korban tindak pidana penipuan dijanjikan masuk PNS Megawati menurut Yarmen telah melapor ke Polres Inhu melalui LP/119/X/2015/Res Inhu. Saat ini aparat kepolisian sedang menindak lanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan serta memeriksa saksi-saksi. [**prn]