Tanda Tangan Dipalsukan, Sigit Yuwono Lapor Polisi

Tanda Tangan Dipalsukan, Sigit Yuwono Lapor Polisi

Metroterkini.com - Orang tidak dikenal memalsukan tanda tangan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono. Tanda tangan dan nama Sigit dicatut OTK tersebut untuk sebuah surat.

Sigit Yuwono kepada wartawan mengatakan, bahwa ia kaget saat ditanyakan adanya surat yang ditandatanganinya meminta penertiban sejumlah lokasi diduga judi gelper. Surat itu terkuak saat rapat koordinasi yang dilakukan Polda Riau bersama Pemko Pekanbaru yang juga mengundang Anggota DPRD.

"Karena saya merasa tidak pernah menandatangi surat itu, maka saya melaporkan hal ini ke Polresta," ungkap Sigit, saat dikonfirmasi melalui selulernya, Selasa (13/10/15).

Dijelaskan Sigit, tentu dengan adanya surat ini, ia menjadi resah karena dikhawatirkan para Anggota DPRD Kota Pekanbaru lainnya, terutama pimpinan, akan bertanya-tanya kenapa adanya surat dari Sigit tanpa sepengetahuan Angggota DPRD lainnya.

"Maka saya tidak ingin nantinya saya dibilang bermain. Saya langsung melaporkan kasus pemalsuan tanda tangan ini saat itu juga," ujar Sigit.

Surat yang berisi permintaan kepada aparat kepolisian dalam hal ini Polda Riau untuk menertibkan sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi judi di Kota Pekanbaru, selain mencatut tanda tangan dan nama pimpinan DPRD, juga mengatasnamakan Komisi I dan kop surat lengkap juga menggukan blangko surat Komisi I.

Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Hotman Sitompul, mengatakan bahwa memang ada surat yang mengatasnamakan Komisi I tersebut.

"Saat rapat kemarin, Polda membahas surat itu. Di situ ada tanda tangan pimpinan Sigit Yuwono, tapi penulisan namanya salah, di situ ditulisnya Sigit Yono," pungkasnya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Aries Syarief Hidayat MM saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Bimo Arianto SIK menjelaskan, memang persoalan oknum tidak dikenal ini sudah membuat heboh sejak spanduk yang bertulis Kapolda Riau beking Judi terpasang di beberapa ruas jalan di Pekanbaru.

"Kemudian ada surat yang masuk untuk Kapolda Riau dengan mengatasnamakan DPRD Kota Pekanbaru. Isinya tetap sama, yaitu menyebutkan jika judi semakin marak dan meminta agar ditindak tegas," kata Kasat.

Surat mengatasnamakan anggota Dewan Kota Pekanbaru tersebut yang diterima oleh Kapolda Riau ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Sigit Yuwono ST. Setelah diberi tahu kepada bersangkutan secara langsung, ternyata surat tersebut adalah palsu.

"Suratnya palsu dan tanda tangannya juga palsu. Tadi yang bersangkutan telah datang dan langsung membuat laporan baik secara pribadi maupun institusi lantaran tidak senang atas perbuatan oleh oknum yang mengatasnamakan DPRD," ucap Kasat Reskrim.

Dengan didapatnya bukti baru dalam fenomena pembentangan spanduk dengan menyebut Kapolda Riau menerima hasil suap, menunjukkan jika aksi tersebut penuh dengan kepentingan dan bertujuan untuk mendapatkan keuntungan.

"Kita bukannya diam, tahun 2013 sudah kita lakukan pemberantasan tetapi terbentur saat berkas dilanjutkan. Sedangkan untuk aksi ini kita akan terus melakukan penyelidikan hingga aktor utamanya kita ringkus," tegas AKP Bimo Arianto. [**]

Berita Lainnya

Index