Metroterkini.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan Polresta Pekanbaru sudah melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan gelanggang permainan (Gelper) yang dialihfungsikan menjadi perjudian. Hasilnya, belum ada indikasi yang mengarah ke perjudian, melainkan hanya permainan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Kombes Rivai Sinambela, Jumat (9/10/15) mengatakan, pihaknya sudah memeriksa enam lokasi hiburan permainan di Pekanbaru.
"Belum ada indikasi perjudian. Masih sebentuk permainan. Semua lokasi yang di Pekanbaru sudah kita periksa dengan bekerjasama dengan Polresta Pekanbaru," tegasnya.
Sebab itu, sambung Kombes Rivai saat press conference di ruang gelar perkara, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah kota dan dewan kota Pekanbaru untuk membahas peraturan daerah (Perda) terkait izin usaha sejenis.
"Kita merumuskan untuk menyikapi mana permainan yang masuk kategori judi dan mana yang tidak," jawabnya.
Mengingat semua penegakkan hukum, berkaitan dengan Perda yang ada. "Termasuk membahas usaha permainan, seperti jam operasional, lokasinya, pengunjung siapa saja, jenis mesin dan sebagainya, jadi jelas aturan mainnya ke depan nanti. Mudah-mudahan Perda 2002 ini bisa di revisi segera dan ada kejelasan, karena ini menyangkut konstitusi," sebut dia. [**]