Korupsi Bansos Bengkalis, Jamal Abdillah Bawa 130 Proposal

Korupsi Bansos Bengkalis, Jamal Abdillah Bawa 130 Proposal

Metroterkini.com - Terdakwa dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Kabupaten Bengkalis, Riau, Jamal Abdillah mencairkan 2.853 proposal pada APBD 2012.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Bengkalis, Ari Supandi saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru, Rabu mengatakan terdakwa bersama-sama dengan sejumlah anggota DPRD Bengkalis menganggarkan dana hibah sebesar Rp272,3 miliar untuk mencairkan ribuan proposal tersebut.

JPU menyebutkan ada 40 anggota DPRD Bengkalis yang membawa puluhan proposal untuk diajukan dalam program bantuan sosial Bengkalis. Sementara itu, Jamal membawa 130 proposal dengan nilai pencairan Rp22 miliar.

Jamal, kata JPU meminta bantuan dua orang calo untuk mencarikan calon penerima dana hibah.

Keduanya diminta secara pribadi oleh Jamal untuk mencari lembaga swadaya masyarakat yang akan diberikan dana bantuan sosial.

"Dalam prosesnya dana Bansos tersebut terbagi 20 persen untuk penerima, 30 persen untuk calo dan 50 persen untuk terdakwa," jelasnya.

Sementara itu, sejumlah proposal ternyata fiktif sehingga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp31,3 miliar.

"Berdasarkan laporan hasil audit BPKP perbuatan terdakwa bersama dengan Hidayat Tagor Nasution, Rismayeni, Tarmizi, Purboyo, Herliyan Saleh, Azrafiani Aziz, Subari dan Mahmud telah merugikan keuangan negara atau kabupaten Bengkalis sebesar Rp31,3 miliar," sebut JPU.

Dalam kasus ini, terdakwa disinyalir melakukan tindak pidana korupsi dengan enam orang lainnya termasuk diantaranya calon incumbent Bupati Bengkalis Herliyan Saleh.

Seluruh orang yang disebut dalam surat dakwaan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau.

Sementara itu, lima tersangka lainnya adalah Hidayat Tagor (mantan Wakil Ketua DPRD Bengkalis) dan Purboyo (mantan anggota DPRD Bengkalis), Rismayeni dari Partai Demokrat dan Muhammad Tarmizi dari Partai PPP.

Dua nama terakhir masih aktif sebagai anggota DPRD Bengkalis. Seorang tersangka lainnya berasal dari Pemkab Bengkalis yakni Azrafiani Aziz (Kabag Keuangan). [**]

Berita Lainnya

Index