Selebaran dan Spanduk Gelap Goyang Politisi dan Pejabat Kampar

Selebaran dan Spanduk Gelap Goyang Politisi dan Pejabat Kampar

Metroterkini.com - Suasana politik di Kabupaten Kampar, Riau saat ini mulai memanas dengan menyebarnya sejumlah sepanduk yang berisikan tentang dugaan korupsi APBD Kampar dan meminta pihak berwenang untuk menangkap sejumlah oknum yang diduga terlibat.

Seperti spanduk yang ditemukan disejumlah titik berisikan tulisan tangkap Wakil Bupati Kampar, A Fikri Mantan Dirut BPR M Hafis dan beberapa Kades-kades Koruptor yang menggunakan APBD Rakyat  Kampar. 

Munculnya spanduk tersebut membuat pemandangan masyarakat Kampar tertuju pada sejumlah spanduk yang terpasang di sejumlah titik. Anehnya lagi spanduk yang sama juga terpampang persis di depan kantor Kejari Bangkinang yang terletak di jalan lingkar Kantor Bupati Kampar, Riau.

Tak hanya itu, ada juga selebaran kertas yang bertuliskan hal yang sama dan dapat ditemukan dipersimpangan jalan di beberapa tempat di wilayah perkantoran di Bangkinang. "Kami dari beberapa Aliansi Persatuan Rakyat Kampar (APRK) Forum Persatuan Mahasiswa Kampar (FPMK) Persatuan Petani Miskin Kampar (PPMK) Lingkaran Rakyat Lawan Korupsi (LRKLK) Himpunan Mahasiswa Kampar Bergerak (HMKB). Kepada Aparat Penegak Hukum, Ada Apa dengan Mabes Polri,Ada Apa Polda Riau dan Polres Kampar," tulis selebaran yang ditemukan, Senin (21/9).

Dalam selebaran itu juga ditemukan tulisan, Kemana Hilangnya KEJAGUNG RI, Kemana KEJATI Riau dan KAJARI Bangkinang.

Menyebarnya spanduk dan selebaran diduga adanya beberapa indikasi terkait dugaan korupsi yang belum adanya kepastian hukum seperti korupsi penyalahgunaan dana operasional Wakil Bupati Kampar,
Mantan Direktur BPR yang telah ditetapkan sebagai tersangkakan tapi belum di tahan.

Selain itu, adanya indikasi lebih kurang 25 kepala desa di Kabupaten Kampar, yang diduga melakukan penyelewengan anggaran negara dengan total mencapai milyaran rupiah. Juga dugaan korupsi anggaran KNPI Kampar di masa jabatan Ketua DPRD Kampar,  dan dugaan penerimaan gratifikasi berbentuk THR Idul Fitri 2015, sebesar Rp 150 juta.

Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri S,Ag, Senin (12/09) saat dikonfirmasi media enggan memberikan komentar banyak, terkait selebaran dan spanduk. "Silahkan saja tanyakan sama mereka," tegasnya.

Ditempat terpisah, Wakil Bupati Kampar Ibrahim Ali SH saat konfirmasi melalui selulernya terkait surat kaleng tersebut mengatakan, silahkan saja rakyat Kampar yang menilainya. "Rakyat Kampar jauh lebih tahu persoalan di Kabupaten Kampar ini," tegasnya. [ali]

Berita Lainnya

Index