Metroterkini.com - Rapat mendengarkan keterangan dari masyarakat yaitu pengrusakan 43 rumah di desa Lubuk Kembang Bunga, Kec Ukui, Pelaalwan, Riau, oleh PT. Rimba Lazuardi (PT. RLZ), di Gedung DPRD Pelalawan, terpaksa dibubarkan untuk sementara, pasalnya masyarakat tidak hadir.
"Kalau tidak ada masyarakatnya rapat ini dibubarkan dulu, setelah ini kita minta Sekertaris Dewan mengundang masyarakat dan yang berkepentingan lainnya hadir, pada rapat selanjutnya," Jelas Ketua DPRD Pelalawan, Nazaruddin, Senin (21/9/15).
Dalam rapat ini banyak terungkap pernyataan dari sejumlah kalangan dan klarifikasi oleh perusahaan yang simpang siur, ada yang menyebutkan rumah ibadah dibakar dan ada yang menyebutkan hanya dirusak saja, kenyataanya memang ada pengusuran dilokasi itu.
"Ada 2 kelompok penggungsi yang hingga kini belum dilihat oleh pemerintah, keadaan mereka sangat meprihatinkan," Jelas salah seorang yang hadir.(basya)