Terkait Anggaran Fantastis, Ini Jawaban KPU

Terkait Anggaran Fantastis, Ini Jawaban KPU

Metroterkini.com - Besarnya anggaran dana himbah Pemda Bengkalis yang diterima Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Bengkalis dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2015, dipertanyakan penggunaannya berbagai pihak. Salah satunya Lembaga Anti Korupsi Nasional, Indonesia Anti Koruption Society (IACS) Cabang Bengkalis, Jumat (18).

IACS meminta pada pihak KPU Bengkalis untuk transparan ke publik dalam penggunaan anggaran dari Pemda Bengkalis yang mencapai Rp 23 milyar itu. BACA JUGA: Terkait Anggaran Fantastis, IACS Bengkalis Akan Surati KPU

"Sebab dana itu milik rakyat dan sangat perlu dipublikasikan dalam segala keperluannya," kata Direktur IACS Cabang Bengkalis, Hambali kepada wartawan, Jum'at siang.

Terkait penggunaan anggaran itu, Ketua KPU Difitri Akbar melalui pesan singkatnya, Jum'at (18/9) siang menjelaskan, dalam pengelolaan anggaran dana hibah tersebut, KPU menggandeng BPKP Riau. Bahkan sudah diaudit pendahuluan oleh BPK untuk sembilan kabupaten/kota penyelenggaran Pilkada di Riau.

Defitri Akbar juga memaparkan, sampai saat ini pihaknya baru menerima anggaran tahap pertama sebesar Rp4 milyar. [rdi]

Berita Lainnya

Index