Metroterkini.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Suparman, dilaporkan ke Mapolda Riau, terkait dugaan pengancaman terhadap seorang warga Jalan T Bey Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Riau.
Pelapor Akmaluddin (46), melaporkan Suparman ke Mapolda Riau, atas dugaan pengancaman dengan Laporan nomor : STPL/441/XI/2015/SPKT/Riau, yand ditandatangani langsung oleh Banmin siaga Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau, Brigadir Pranata Surya Atmaja, Kamis (17/09) malam.
Akmaluddin yang ditemui di Mapolda Riau, Kamis (17/9) malam mengatakan, kasus bermula ketika Akmal menjual tanah ke Suparman pada 2007 lalu. Tanah yang berada di Rohul ini dibanderol seharga Rp110 juta, dengan perjanjian uang muka Rp50 juta.
Setelah kedua belah pihak sepakat, Suparman lalu memberikan angsuran awal sebesar Rp30 juta, dengan mufakat, akan dilunasi dalam kurun waktu dua bulan. "Rupanya tidak juga dilunasi dan hanya dicicil sampai tahun 2012. Kalau ditotal pembayaran baru sekitar Rp70 juta," sebut Akmal.
Lantaran Akmal butuh uang, sedangkan Suparman tak juga kunjung melunasi, ia pun bermaksud menjual tanah tersebut kepada seseorang yang katanya tertarik dengan tanah tersebut. "Maksud saya kalau nanti sudah laku, uang (Suparman) Rp70 juta itu mau saya kembalikan. Jadi ketemulah saya dengan calon pembeli," urainya.
Akmal dan orang itu lalu sepakat bertemu pada Rabu (16/9) malam, disebuah cafe di Jalan Dharma Bakti, Sugunggung Ujung. Disanalah, tiba-tiba Suparman muncul dan diduga berusaha merampas sertifikat asli yang dipegangnya. "Dia pegang kerah baju saya. Lalu saya dipaksa masuk ke dalam mobil (Suparman)," sebutnya.
Akmal yang sudah di dalam mobil lalu dibawa berkeliling. Diperjalanan ia sempat diancam Suparman akan dilaporkan ke polisi. Bahkan dia juga ditodongkan senjata api oleh orang lain di dalam mobil itu. "Ada orang lain juga di dalam mobil itu, dia bilang mau kubolongkan kaki mu. Dia mengaku anggota Polresta," kata Akmal.
Selain itu Akmal juga mengaku sempat ditempeleng dan disikut Suparman. Sesudahnya, Akmal lalu diturunkan kembali ke Sigunggung Ujung, sedangkan sertifikat asli tersebut dipegang oleh Suparman. Mendapat perlakuan ini, Akmal kemudian melaporkan kasus tersebut Mapolda Riau, Rabu malam itu juga. [**grc]