LSM Bara Api Minta Mantan Bupati Bengkalis Ditahan

LSM Bara Api Minta Mantan Bupati Bengkalis Ditahan

Metroterkini.com - LSM Barisan Rakyat Anti Korupsi (Bara Api), Senin (31/8), meminta Kejaksaan menahan Herliyan Saleh, mantan Bupati Kabupaten Bengkalis. Hal ini disampaikan Bara Api ketika melakukan demo di Kantor Kejati Riau jalan Sudirman Pekanbaru.

Dalam orasinya, Yan selaku Koordinator Lapangan (korlap) meminta perlakuan yang adil. Herliyan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka belum juga dilakukan penahan.

" Herliyan Saleh telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Bansos Kabupaten Bengkalis tahun 2012, yang ditaksir merugikan negara sekitar Rp29 miliar.Namun, anehnya, orang nomor satu di Kabupaten Bengkalis tersebut belum ditahan. Padahal, eks Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah yang juga tersangka dalam kasus yang sama justru telah ditahan dan dititipkan di RutanKlas II B Sialang Bungkuk," ujar Yan.

Selain tersangka bansos, Bara Api juga melihat Herliyan terkait dalam kasus korupsi penyertaan modal perusahaan daerah, PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) yang diduga merugikan negara hingga Rp272 miliar.Setelah berorasi, puluhan aktivis LSM Bara Api ini diterima Kasi Intel Kejati Riau, Deni Anteng Prakoso SH. Kepada para pengunjukrasa, dia berjanji akan meneruskan aspirasi itu ke atasannya.

Berita Lainnya

Index