Metroterkini.com - Napi yang berada di Lapas Kelas II B Pekanbaru harus mengeluarkan uang antara Rp 50 sampai Rp 60 ribu setiap kali dikunjungi keluarga dan kerabat. Pungutan tersebut peruntukanya tidak jelas karena tidak ada dalam aturan, namun tetap dilakukan oleh oknum di Lapas Pekanbaru.
Seperti yang dialami oleh Bn saat mengunjungi Lapas Kelas II B Pekanbaru.Ia mengatakan, setiap melakukan kunjungan ke Lapas untuk melihat napi, dirinya selalu mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk kebutuhan mulai makanan, rokok dan lainya. Hal itu menuurutnya tidak menjadi persoalan karena semua untuk kebutuhan napi yang di lihat.
Namun menurut Bn, ada uang lainya yang harus disiapkan napi atau tahanan yang mendapat kunjungan dari kerabat yang jumlahnya sebesar Rp.50.000 sampai Rp.60.000. Tak hanya itu, kelebihan jam berkunjung juga dibebabkan biaya tambahan.
“Biaya itu diminta melalui tahanan," ungkapnya Bn kepada metroterkini.com, Senin (31/08) melalui telepon selulernya.
“Untuk 2-10 menit. Kalau mau lama bayar lah lebih banyak. Makanya kalau mau berkunjungan siap-siap lah uang banyak," katanya.
Sementara itu, Kepala Lapas kelas IIB Pekanbaru, Sugeng Hardono saat dikonfirmasi membantah adanya pungutan tersebut. Pasalnya, setiap pengunjung tidak diperkenankan membawa uang.
“Gak ada saya pastikan. Kami sikat itu, saya sikat itu. Kalau ini fitnah, saya lapor polisi," ujarnya.
Dijelaskannya, saat ini sistem besukan sudah online. Dimana ketika waktu yang telah ditentukan sudah habis, tidak dapat untuk diperpanjang. Adapun pengunjung yang membawa uang untuk kerabatnya, tidak dapat diberikan secara langsung melainkan melalui izin.
“Di dalam itu gak boleh pegang uang, maka saya heran kalau ada uang masuk ini oknum, atau kerjasama antara pengunjung dengan oknum petugas supaya diperpanjang," tuturnya.
Selain itu,Sugeng Hardono juga menganjurkan untuk mendatangi rutan dan mengakomodir hal itu.
“Silahkan datang ke Lapas Pekanbaru untuk diskusi," ujarnya melalui pesan singkatnya. [son]